Kemenkominfo Tak Bisa Hapus Akun WhatsApp Penipuan

Crysania Suhartanto
Rabu, 15 November 2023 | 17:22 WIB
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru/Freepik
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru/Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut penipuan melalui aplikasi WhatsApp lebih banyak dibandingkan dengan via SMS. Namun, pemerintah tidak dapat menghapus akun yang melakukan penipuan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyanto mengatakan nomor dari operator seluler dihapus juga tidak akan membuat akun WhatsApp dihapus.

“Pelanggan mentranslasi nomor-nomor MSISDN atau nomor seluler kita menjadi WhatsApp, sehingga pada saat kejahatan yang dilakukan oleh nomor yang sudah ditranslasi, kita tidak bisa melakukan upaya apapun,“ ujar Wayan di Kantor Kemenkominfo, Rabu (15/11/2023).

Wayan mengatakan hal ini dikarenakan belum adanya regulasi untuk platform over the top (OTT) seperti WhatsApp ataupun aplikasi sejenis lainnya.

Menurutnya, pada awal OTT datang ke Indonesia, mereka hadir bukan sebagai pelaksana telekomunikasi, sehingga tidak ada regulasi ataupun kerja sama dengan penyelenggara seluler di Indonesia.

Oleh karena itu, Wayan berharap adanya kerja sama yang lebih lanjut antara industri operator seluler dengan platform OTT untuk membasmi akun-akun penipuan.

Kendati demikian, Wayan juga mengatakan jika memang dibuat regulasi yang mengatur terkait informasi yang ada di dalam platform OTT, hal ini juga akan sulit. Menurut Wayan, WhatsApp tidak akan mau untuk diatur.

Jadi, jika memang regulasi tersebut benar terjadi, platform tersebut berpotensi keluar dari Indonesia.

“Namun, mau kalau kuratifnya, terserah masyarakat, kita ngeblok nggak WhatsApp, artinya kita nggak pake WhatsApp, mau tidak masyarakat, kembali ke masyarakat. Kalau kita tidak pake WhatsApp, selesai semua sebenarnya,” ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan jika memang WhatsApp keluar dari Indonesia, hal ini akan memiliki efek domino, mengingat sudah banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan WhatsApp. 

Diketahui, berdasarkan data dari Data Indonesia, pengguna WhatsApp di Indonesia ada sebanyak 112 juta orang pada kuartal I/2023. Angka inipun mencapai 41% dari jumlah penduduk Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper