Elon Musk Keberatan Regulasi RI, Pengamat: Indonesia Tak Butuh Starlink

Crysania Suhartanto
Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisniscom, JAKARTA - Pengamat telekomunikasi meminta pemerintah untuk memperketat peraturan bagi Starlink alih-laih melonggarkannya. Jumlah pengguna internet Indonesia yang besar adalah pasar potensial, sehingga Starlink butuh untuk meraup untung. 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan Starlink yang membutuhkan Indonesia, bukan sebaliknya. 

“Sebab yang butuh itu Starlink masuk Indonesia, bukan Indonesia butuh Starlink,” ujar Heru kepada Bisnis, Selasa (24/10/2023).

Menurut Heru, saat ini Starlink hanya dapat beroperasi di 40 negara. Alhasil, jika memang Starlink enggan jualan di Indonesia, hal itu adalah kerugian bagi perusahaan mereka.

Lebih lanjut, Heru juga tegas mengatakan Indonesia tidak perlu melakukan pelonggaran regulasi karena setiap pemain telekomunikasi harus memiliki posisi yang sama. Lagipula, menurut Heru, Starlink datang ke Indonesia bukan untuk investasi melainkan untuk berjualan.

“Sebab perlu diingat, mereka itu mau jualan di Indonesia, bukan investasi,” ujar Heru.

Dia merincikan, setiap penyelenggara telekomunikasi harus memiliki badan usaha tetap di Indonesia atau kerja sama dengan perusahaan lokal.

Kemudian, lanjut Heru, setiap perusahaan telekomunikasi memiliki kewajiban membayar BHP frekuensi, BHP telekomunikasi, BHP USO, kewajiban menjaga kualitas layanan dan kewajiban menyelesaikan keluhan konsumen di Indonesia.

“Jika ada yang diberikan karpet merah, ya ini akan menyebabkan kompetisi yang tidak sehat,” ujar Heru.

Selain itu, tambah Heru, Indonesia sudah memiliki roadmap dan strategi untuk pemerataan jaringan telekomunikasi dan internet. Alhasil, tidak hadirnya Starlink dalam pasar dalam negeri tidak akan berpengaruh signifikan.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan  Pemerintah hakikatnya telah memiliki RPJMN untuk pemerataan akses internet.

Starlink dapat melengkapi mengisi untuk daerah-daerah yang belum terjangkau.

"Namun, jika tidak ada Starlink gagal masuk Indonesia, tetap saja pemerataan internet dan industri telekomunikasi akan terpenuhi, karena akan ada alternatif lainnya," kata Ian. 

Akademisi Institute Teknologi Bandung (ITB) yang juga mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2015-2020 Agung Harsoyo mengatakan pelanggan ritel telko dalam negeri pada umumnya memiliki pilihan layanan yang cukup beragam. 

Masing-masing layanan, pelanggan dapat memilih operator yang cocok baginya. Selama ini, penyelenggara Internet yang bergabung di APJII, ikut memberi layanan Internet hingga pelosok negeri.

"Pada umumnya, jika pun Starlink belum dapat memberi layanan Internet ke subscribers, tidak akan berpengaruh," kata Agung. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper