Gojek (GOTO) Respons Soal Beda Komisi Driver di Singapura dan RI

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 22 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Seorang kurir Go-Food, layanan pesan-antar makanan yang dioperasikan oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), sedang mengambil pesanan pelanggan di Jakarta, Indonesia. - Bloomberg/Dimas Ardian
Seorang kurir Go-Food, layanan pesan-antar makanan yang dioperasikan oleh PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), sedang mengambil pesanan pelanggan di Jakarta, Indonesia. - Bloomberg/Dimas Ardian
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Gojek, unit bisnis ride hailing PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), menyampaikan perbedaan komisi yang dibayarkan oleh mitra driver Gojek di Singapura dan Indonesia disebabkan oleh banyak hal. 

Rubi W Purnomo, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek mengatakan besaran biaya layanan (komisi) Gojek atau dalam regulasi disebut sebagai biaya sewa penggunaan aplikasi oleh mitra driver, nominalnya bisa berbeda-beda tergantung kondisi serta situasi pasar di setiap negara. 

Misalnya, ketersediaan mitra pengemudi dan juga tingkat permintaan konsumen. Jumlah mitra driver di Singapura tentu lebih sedikit dibandingkan dengan di Indonesia, pun dengan permintaan konsumen. Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara memiliki jumlah permitaan yang jauh lebih tinggi. 

“Semuanya ditujukan untuk memastikan keandalan layanan kami di setiap wilayah kami beroperasi,” kata Rubi kepada Bisnis, Minggu (22/10/2023). 

Sekadar informasi, Gojek berencana mengurangi komisi yang dikumpulkan dari mitra driver di Singapura mulai 1 November 2023. 

Biaya layanan (komisi) akan dikurangi dari 15 persen menjadi 10 persen hingga akhir 2024. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan dari mitra driver, sekaligus memastikan layanan Gojek tetap dapat diandalkan dan diakses oleh konsumen.

Rubi mengatakan penyesuaian biaya sewa penggunaan aplikasi juga untuk memperkuat pangsa pasar dan memaksimalkan potensi bisnis di Singapura

“Hal ini akan memperkuat posisi Gojek, serta sejalan dengan fokus Gojek untuk membangun bisnis yang kuat dan berkelanjutan di Singapura untuk jangka panjang,” kata Rubi. 

Sementara itu untuk pasar Indonesia, kata Rubi, naik-turun biaya sewa penggunaan aplikasi maupun tarif, mengacu pada  aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Keputusan Menteri Perhubungan No.1001/ 2022 mengatur mengenai hal tersebut. 

Gojek tidak dapat serta merta menurunkan biaya komisi seperti yang terjadi di Singapura. 

Kendati demikian, kata Rubi, khusus di Indonesia, selain pendapatan yang didapat dari setiap order, Gojek juga menghadirkan program bernama Gojek Swadaya. 

Melalui Gojek Swadaya, mitra driver dapat mengakses berbagai manfaat khusus mulai dari paket pulsa atau internet murah, perlindungan asuransi serta jaminan sosial, hingga berbagai voucher diskon yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Seperti voucher pembelian makanan, bahan bakar, sembako, sampai dengan perawatan kendaraan.

“Pada prinsipnya kami senantiasa menerapkan formula yang tepat untuk memastikan kondisi operasional layanan Gojek berjalan dengan baik, sehingga layanan transportasi Gojek dapat terus menjadi andalan masyarakat dalam bermobilitas,” kata Rubi. 

Sementara itu, Ketua Umum Idiec M. Tesar Sandikapura menilai persaingan yang masih ketat antara Gojek dan Grab di Indonesia turut berdampak pada kebijakan komisi driver. 

Dia mengatakan masing-masing perusahaan berusaha mengejar profit, dan akan sulit mencapai tujuan itu jika komisi driver ke perusahaan dipangkas. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper