Starlink Berpotensi Ganggu Bisnis Telko RI, Regulasi Perlu Disiapkan

Crysania Suhartanto
Kamis, 14 September 2023 | 19:00 WIB
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa 60 satelit Starlink diluncurkan dari pad 39A di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida. Reuters
Roket SpaceX Falcon 9 yang membawa 60 satelit Starlink diluncurkan dari pad 39A di Kennedy Space Center di Cape Canaveral, Florida. Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran satelit orbit rendah Starlink dinilai dapat berpotensi mengganggu konduktivitas persaingan usaha telekomunikasi di Indonesia.

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit P. W. Jarot berharap pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan regulasi untuk mengatur arah bisnis dan cakupan layanan Starlink.

“Seharusnya regulator melakukan kajian yang sifatnya antisipatif, tidak menunggu sampai masalahnya muncul baru bergerak,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, pendekatan regulator telekomunikasi pada umumnya, menggunakan pendekatan ex-ante atau pencegahan.

Sigit mengaku, dulunya sektor telekomunikasi diatur oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Namun, setelah BRTI dibubarkan, maka pengaturan terkait telekomunikasi sepenuhnya di Kemenkominfo. 

“Untuk mengantisipasi potensi dampaknya terhadap persaingan usaha di bisnis terkait,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perusahaan satelit orbit rendah milik Elon Musk akan langsung menyasar pelanggan retail.

“Ya, selama ini akhirnya dengan Starlink (kalau ingin) memasukkan, memasukkan ke business to customer (B2C). Kalau bahasa gampangnya retail, kalau bisa di daerah-daerah yang 3T,” ujar Budi saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa (12/9/2023).

Kendati demikian, Budi berharap agar para operator seluler tidak khawatir terhadap keberadaan satelit Starlink. Menurut Budi, hal ini dikarenakan semua pihak operator telekomunikasi akan beradu secara sehat dan adil.

Dengan demikian, Budi juga menyatakan Kemenkominfo juga akan tetap memperlakukan semua perusahaan telekomunikasi dengan adil dan tidak ada operator yang diistimewakan. 

“Kita selalu memberikan level of playing field yang sama. Tugas pemerintah kan tidak boleh ada keistimewaan, kita harus memperlakukan sama seperti ISP atau operator seluler yang lain,” ujar Budi. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper