Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan masalah di Kemenkominfo disebabkan adanya akses terbatas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kementerian tersebut.
"Selama tiga hari saya belajar, ada hal kecil yang menimbulkan masalah di kantor ini adalah BPKP tidak boleh masuk ke sisi [Kemenkominfo] kecuali ada permintaaan," jelasnya di konferensi pers secara virtual, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menjelaskan di Kemenkominfo, BPKP hanya boleh masuk ketika adanya permintaan dari aparat, sedangkan di beberapa kantor pemerintahaan, BPKP diminta masuk sebelum adanya kasus.
Maka dari itu PLT Menkominfo tersebut menegaskan bahwa BPKP dapat masuk ke Kemenkominfo kapan saja dan diberikan pendampingan oleh aparat dan anggota kementerian Komunikasi tersebut.
"Saya persilahkan [BPKP] saya minta di fasilitasi dan jangan di halang-halangi dan jangan ada yang disembunyikan," tekan Mahfud.
Baru ini pun, Mahfud juga melakukan pergantian pejabat eselon satu di Kemenkominfo. Dia menegaskan bahwa pergantian pejabat eselon satu di Kemenkominfo bukan efek dari kasus korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kemenkominfo. Mahfud mengatakan bahwa pergantian ini sudah direncanakan oleh Menkominfo sebelumnya, Johnny G Plate.
“Pergantian eselon satu ini saya tinggal lanjutin dari pak Plate bukan karena ada masalah ini [Korupsi BTS Kominfo],” ujarnya di Kominfo, Senin (22/5/2023).
Mahfud juga menyebut bahwa pelantikan terhadap eselon satu di Kemenkominfo itu memang sudah direncanakan sebelum kasus korupsi tower BTS.