Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan takedown sebanyak 58 konten pengemis online seperti mandi lumpur dari platform TikTok, Facebook, hingga Instagram.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijadi Pengerapan berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang membuat konten serupa, apalagi sampai mengeksploitasi lansia, difabel dan anak-anak. Dari total 58 konten, perinciannya 56 konten di TikTok dan masing-masing satu di Facebook dan Instagram.
"Total yang sudah di-takedown ada 58," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Menurut Semuel, konten yang meminta gift (hadiah) dari sebuah tayangan langsung (live streaming) sebenarnya boleh-boleh saja asal sesuai dengan rambu-rambunya.
"Ini kan era baru. Ada punya channel, ada yang mau nyawer ya monggo aja, tetapi ada batas-batasannya lah. Konten boleh aja masyarakat kreatif, tetapi jangan mengeksploitasi dan mengorbankan lansia," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong berharap platform media sosial yang mendapati video serupa dapat langsung menghapus konten tersebut tanpa harus diminta.
Apalagi, imbuh Usman, sudah ada aturan maupun kesepakatan terkait moderasi konten antara Kemenkominfo dan platform media sosial.
"Selama ini platform selalu memenuhi permintaan takedown Kominfo," ujar dia.
Sebelumnya, TikTok juga telah mengumumkan bahwa platformnya kini telah melarang penayangan konten mandi lumpur atas permintaan Kemenkominfo.