Aturan IMEI Ponsel Bisa Sumbang Rp2,8 Triliun Buat Negara

Rahmi Yati
Rabu, 23 November 2022 | 15:53 WIB
Ilustrasi ponsel
Ilustrasi ponsel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel berpotensi menambah pendapatan negara kurang lebih Rp2,8 triliun per tahun.

Pasalnya, menurut Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Standardisasi PPI Kemenkominfo Nur Akbar Said, tingginya peredaran perangkat ponsel yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur resmi (ilegal) membuat negara kehilangan pajak Rp2,8 triliun per tahun.

"Manfaat pengelolaan IMEI berpotensi meningkatkan pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp2,8 triliun per tahun dari peredaran ponsel ilegal," katanya dalam diskusi bersama awak media, Rabu (23/11/2022).

Akbar menyebut saat ini industri dalam negeri sudah tumbuh, terutama HKT (ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet). Hal ini perlu dilindungi dari distorsi dengan memastikan perangkat yang masuk ke dalam negeri harus sesuai jalur.

Per 15 September 2020, sambung dia, sistem pendaftaran IMEI sudah mulai beroperasi penuh di Tanah Air. Aturan tersebut bahkan mewajibkan setiap orang yang datang untuk mendaftarkan ponsel yang mereka beli dari luar negeri.

"Peningkatan pendapatan negara dari bea masuk perlahan tumbuh. Di 2019 pendapatan negara mencapai Rp722 miliar. Kemudian pada 2020 pendapatan negara dari bea masuk mencapai Rp1,6 triliun. Di tahun 2021 angkanya naik lagi menjadi Rp2,3 triliun," terang dia.

Sedangkan untuk tahun ini, dia mengaku belum bisa menghitung berapa potensi pendapatan negara, mengingat masih bulan November.

Akan tetapi, imbuh Akbar, berdasarkan data Juni 2022, pendapatan negara dari bea masuk sudah lebih dari Rp2,3 triliun.

"Keuntungan dari regulasi IMEI ponsel juga akan membantu industri perangkat handphone dalam negeri menjadi terlindungi karena tidak ada disparitas dari HP selundupan. Produksi HP dalam negeri juga stabil," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper