11. Shopee
Shopee Indonesia mengumumkan harus mengambil langkah berat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
Hal ini dilakukan tak lama setelah adanya pengumuman jajaran eksekutif induk Shopee dan Garena, Sea Ltd mengorbankan gaji dan memperketat kebijakan pengeluaran dalam rangka melindungi perusahaan dari perlambatan ekonomi yang mengancam perusahaan teknologi.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan tersebut merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya dalam keterangan resmi Senin (19/9/2022).
12. Tokocrypto
Tokocrypto, startup penjualan aset kripto, melakukan PHK terhadap 45 karyawan sehubungan dengan perubahan strategi bisnis sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi pasar kripto dan ekonomi global.
VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan perusahaan akan memperkuat kembali bisnis utama sebagai exchange platform serta memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda.
Hal ini dilakukan berdasarkan analisa dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan, maka beberapa langkah baik di eksternal maupun internal harus diambil oleh manajemen.
"Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20 persen dari 227 karyawan,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).
13. Xendit
Xendit, startup payment gateway melakukan PHK terhadap 5 persen karyawannya di Indonesia dan Filipina akibat situasi makro ekonomi yang tidak menentu.
Chief Operating Officer Xendit Tessa Wijaya mengatakan Xendit selalu mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik. Namun, situasi makroekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa pihaknya untuk melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.
Dia menjelaskan keputusan itu didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan bahwa perusahaan siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
"Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit. Namun, tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami dijangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan. Sekitar 5 persen dari tim kami di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini," kata Tessa kepada Bisnis, Selasa (4/10/2022).
14. Carsome
Carsome, startup asal Malaysia melakukan PHK dikarenakan efisiensi.
Dalam sebuah pernyataan kepada media, unicorn teknologi yang hadir di Malaysia, Indonesia, Thailand dan Singapura, menyatakan bahwa mereka akan fokus pada peningkatan produktivitas di seluruh bisnis dengan menyelaraskan sumber daya dengan kontribusi ke bottom line, dan menegakkan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Berdasarkan berita yang beredar, PHK ini terjadi di Malaysia dan Indonesia. Adapun, sampai saat ini Carsome belum menyampaikan berapa banyak yang terkena PHK dan negara mana saja yang terdampak efisiensi ini.
"Semuanya merupakan bagian dari optimalisasi basis karyawan," ujar Carsome.
Carsome mengatakan strategi barunya pasti akan berdampak pada sejumlah karyawan, maka dari itu Carsome akan memberikan paket pesangon penuh dan tunjangan kesehatan yang diperpanjang hingga akhir tahun, bersama dengan dukungan dalam pencarian pekerjaan bagi yang terdampak PHK ini. .
”Selain itu, tim eksekutif akan melepaskan gaji mereka selama sisa tahun 2022 untuk membantu berkontribusi pada pembayaran pesangon karyawan yang terdampak PHK," jelasnya
15. Fabelio
PT Kayu Raya Indonesia mengelola startup desain furniture dan interior Fabelio mengumumkan pailit. Berdasarkan pengumuman yang berada di Koran Bisnis pada Senin (10/10/2022), PT Kayu Raya Indonesia atau Fabelio ditetapkan dalam keadaaan pailit.
Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, pada 5 Oktober 2022.
"Menyatakan debitur [PT Kayu Raya Indonesia] dalam keadaan pailit," tertulis dalam pengumuman kurator.