Data SIM Card Bocor, XL Axiata Jawab Soal 'Dosa' Operator Seluler

Rahmi Yati
Selasa, 6 September 2022 | 19:03 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata./Bisnis-Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di kantor XL Axiata./Bisnis-Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata (EXCL) merespons temuan pakar siber soal tindakan tidak terpuji atau dosa operator seluler terkait dengan kasus dugaan data SIM card bocor.

Head External Communications XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan sebagai perusahaan publik, mereka senantiasa patuh (comply) terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Pemberlakuan 1 NIK untuk registrasi 3 nomor di XL Axiata masih berlaku sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah," katanya, Selasa (6/9/2022).

Dia menambahkan bahkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, perusahaan terus melakukan mekanisme pembaruan data, sehingga jika ada 1 nomor yang sudah teregistrasi kemudian hangus, maka pemilik NIK tetap bisa melakukan registrasi lagi (sesuai aturan memiliki slot 3 registrasi).

"Untuk pelanggan ritel di kami tidak ada pelanggan yang mendaftar 1 NIK untuk lebih 3 nomor, kecuali pelanggan korporasi yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku dimungkinkan dengan memenuhi persyaratan yang lengkap," ujar Henry.

Sebelumnya, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mencoba meneliti satu juta dari total 2 juta sampel data yang dibagikan secara gratis oleh pelaku di forum breached.to. Hasilnya, ternyata satu nomor induk kependudukan (NIK) bisa digunakan di lebih dari tiga kartu SIM.

Alfons mengeklaim menemukan satu nomor induk kependudukan (NIK) bisa digunakan di lebih dari tiga kartu SIM. Padahal dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No. 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018, dikatakan bahwa pengguna hanya bisa menggunakan satu NIK untuk registrasi tiga nomor kartu SIM.

"Dengan adanya kebocoran data ini ternyata membuka praktik tidak terpuji operator dan inkompetensi pengawas sehingga masyarakat menjadi korban penyalahgunaan kartu prabayar," ujar dia.

Pada awalnya, imbuh Alfons, kebocoran data ini terkesan bombastis karena data yang diklaim pelaku berjumlah 1,3 miliar. Padahal, penduduk Indonesia saja kurang dari 300 juta dan pendaftaran kartu SIM diperkirakan sedikit lebih dari 300 juta karena banyak yang memiliki lebih dari 1 kartu SIM.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper