Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan saat ini terdapat 36 merek Set Top Box yang telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga yang terjangkau.
“Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merek Set Top Box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan Set Top Box dengan berbagai penawaran fitur dan harga," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu (6/7/2022).
Dia menyebut perangkat TV digital itu telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, diharapkan dapat memasang Set Top Box agar bisa tetap menerima siaran TV digital.
Pasalnya, lanjut Usman mengingatkan, Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-Undang No. 11/2021 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, paling lambat pada 2 November 2022 Indonesia telah bermigrasi dari siaran TV analog ke TV digital atau yang disebut dengan program penghentian siaran TV analog (Analog Switch-Off/ASO).
“Terdapat alternatif selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat dengan berbagai pilihan siaran lain seperti melalui TV parabola free to air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet,” ujarnya.
Dia menambahkan, ke depannya, siaran televisi melalui terestrial sepenuhnya menggunakan teknologi digital. Bahkan sebelum adanya penetapan ASO dalam UU Cipta Kerja, proses migrasi ke siaran TV digital sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun untuk sampai ke titik ini.
Menurutnya, dalam kurun waktu yang sama negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah menyalip Indonesia dengan lebih dulu mengakhiri siaran TV analog atau ASO. Maka dari itu, pemerintah melakukan berbagai upaya guna menyukseskan program ASO.
“Banyak biaya yang kita keluarkan baik oleh pemerintah maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pembangunan infrastruktur multipleksing, program siaran digital, sosialisasi dan penyiapan ekosistem perangkat TV digital,” tutup dia.
Sebagai tambahan, jumlah masyarakat ekonomi mampu yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog mencapai sekitar 22 juta rumah tangga. Kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri.