ASO Tahap I Baru di 8 Lokasi, Pengamat: Kemenkominfo Realistis

Rahmi Yati
Kamis, 5 Mei 2022 | 15:14 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Migrasi siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap I baru dilaksanakan di tiga wilayah siaran mencakup 8 Kabupaten/Kota dari target 56 wilayah siaran dengan 166 kabupaten/kota pada 30 April 2022.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai keputusan tersebut merupakan sebuah kebijakan yang realistis dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Artinya, mereka tidak memaksakan diri mematikan siaran analog di wilayah yang dirasa belum siap.

"Kebijakan dimulainya migrasi TV digital di 3 wilayah siaran artinya Kementerian Kominfo cukup realistis dan tidak memaksakan diri untuk wilayah yang belum siap migrasi. Namun itu artinya juga, agar proses sesuai rencana maka harus ada percepatan terutama pembagian Set Top Box kepada masyarakat miskin dan rentan miskin agar tidak menjadi beban mereka di tengah ekonomi yang masih berat," kata Heru, Kamis (5/5/2022).

Terpisah, dosen Ilmu Komunikasi UGM sekaligus Wakil Ketua PR2Media Rahayu mengatakan keputusan tersebut sudah tepat. Dalam hal ini, Kemenkominfo memprioritaskan daerah-daerah yang memang sudah siap untuk dilakukan ASO.

Meski begitu, menurutnya Kemenkominfo harus memeriksa kembali apakah daerah-daerah yang dimulai tersebut sudah benar-benar siap agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan ASO itu.

"Saya kira Kemenkominfo sudah benar untuk memprioritaskan beberapa daerah yang memang sudah siap. Kalau berdasarkan rencana awal di ASO 1, masih banyak daerah yang belum siap. Jadi kami setuju dengan prioritas yang dibuat. Cuma, perlu dicross-check, apakah daerah di 3 atau 4 wilayah itu benar-benar siap," imbuh Rahayu.

Sebagai informasi, migrasi siaran TV analog atau ASO tahap pertama telah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan yakni 30 April 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja Sektor Pos Telekomunikasi dan Penyiaran yang diterjemahkan secara teknis dalam PP 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Dalam rangka menyukseskan program itu, dia menyebut kesiapan pembangunan infrastruktur multipleks untuk tahap pertama telah siap digunakan di 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota.

ASO tahap I dimulai dari 3 wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan di 8 kabupaten/kota, tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti untuk wilayah siaran Riau 4.

Selanjutnya wilayah siaran provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di 3 kabupaten, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Saat ini, Kemenkominfo terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program ASO berjalan baik dan berdampak minimal di masa transisi.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi Set Top Box. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya," ujar Johnny, beberapa waktu lalu.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper