Baca! Ini Daftar Set Top Box Bersertifikat dari Kemenkominfo

Rahmi Yati
Selasa, 12 April 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat yang memiliki TV analog, membutuhkan perangkat Set Top Box (STB) yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital usai dilakukannya Analog Switch Off (ASO) pada 30 April 2022 untuk tahap pertama.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan dekoder Set Top Box TV digital merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang hendak membeli perangkat Set Top Box, Kemenkominfo telah merilis daftar perangkat terbaru yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.

Berikut daftar lengkapnya dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, Senin (12/4/2022):

NEXMEDIA - NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

POLYTRON - PDV 600T2

ICHIKO - 8000HD

AKARI - ADS-2230

AKARI - ADS-210

AKARI - ADS-168

VENUS - Brio

TANAKA - T2

MATRIX - APPLE

EVERCOSS - STB1

NEXTRON - NT2000-D

NEXTRON - TR 1000

EVINIX - H-1

EVERCOSS - STB Max

EVERCOSS - STB Pro

EVERCOSS - STB Mini

MATRIX - CH-77

AKARI - ADS-525

TANAKA - T2 JURASSIC

TANAKA - T2 New

FREEBOX - H-1

VISIO - HS1685

KUBIK - Kubik Arca DVB-T2

Adapun Set Top Box tersebut telah tersertifikasi dan dapat dengan mudah ditemui di berbagai marketplace online. Untuk harganya bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga di atas Rp500.000.

Namun jangan khawatir, bagi masyarakat yang masuk daftar Rumah Tangga Miskin (RTM) dan berada di wilayah terdampak ASO, Kemenkominfo akan memberikan bantuan berupa Set Top Box gratis sebanyak 3.202.470 untuk masyarakat kurang mampu sesuai data Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper