Bisnis.com, JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti saat ini terus menggenjot proses produksi Set Top Box (STB) dengan kapasitas terpasang sekitar 630 unit per hari.
Direktur Utama PT Inti Otong Iip mengatakan perseroan siap memasarkan perangkat Set Top Box INTI DVB-T2 1407 untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait migrasi siaran TV analog menjadi digital atau Analog Switch Off (ASO).
“Kapasitas produksi ini akan terus kami tingkatkan hingga 1.000 unit per hari,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (4/4/2022).
Otong Iip menuturkan, INTI DVB-T2 1407 merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVB-T2 yang merupakan standard Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua. Perangkat ini juga telah ditambahkan fitur Early Warning System (EWS).
Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal TV digital terhadap TV yang masih analog itu, ditegaskan Otong Iip juga telah mengantongi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) No. 195/SJ-IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat STB DVB-T2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 80825/SDPPI/2022 sebagai bukti lolos uji pemenuhan persyaratan sebagai produsen perangkat telekomunikasi untuk dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.
"Sertifikasi tersebut akan jadi bekal bagi PT Inti untuk menggenjot produksi perangkat dan memasarkan perangkat INTI DVB-T2 1407 di sejumlah segmen," ucapnya.
Set Top Box sendiri digunakan untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti perangkat TV analog yang dimiliki saat ini. Peralihan siaran dari analog ke digital atau ASO ini dibagi dalam tiga tahapan dengan jumlah wilayah siarannya sebanyak 112 dalam 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Adapun, jadwalnya yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama meliputi 56 wilayah siaran di 166 kab/kota, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua di 31 wilayah siaran di 110 kab/kota, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga meliputi 25 wilayah siaran di 65 kab/kota.