Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti lemahnya pengawasan konten siaran langsung (live streaming) di sejumlah platform digital seperti TikTok, Instagram (Meta), dan YouTube.
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyinggung maraknya ujaran kebencian, kata-kata kasar, hingga konten berbau pornografi yang disiarkan secara langsung tanpa penyaringan yang memadai.
Menurut Andina, apabila dibandingkan dengan konten yang sudah diunggah dan bisa dengan mudah dihapus atau di-take down, tetapi konten siaran langsung memiliki tantangan pengawasan yang lebih besar.
“Bagaimana teman-teman dari YouTube, Meta, dan TikTok mengawasi untuk yang Live-Live ini? Apalagi sekarang TikTok Live, IG Live itu banyak banget kata-kata kasarnya. Sembarangan banget,” kata Andina dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran bersama perwakilan dari platform digital: Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dia menilai, platform kerap hanya menampilkan contoh konten dari kreator yang sudah profesional dan memiliki jutaan pengikut, padahal justru persoalan seringkali datang dari pengguna-pengguna biasa yang juga memanfaatkan fitur live.
Dia juga menyinggung soal perlindungan anak di ruang digital, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Menurutnya, implementasi dari aturan tersebut perlu diawasi dengan serius oleh seluruh platform.
Di sisi lain, dia mengapresiasi adanya fitur pembatasan waktu penggunaan untuk anak pada platform Meta dan kehadiran YouTube Kids, namun menekankan pentingnya tindakan nyata dalam implementasi.
“Bagaimana membatasi anak-anak ini dan bagaimana implementasi dari PP Tunas ini? Apa yang sudah dilakukan oleh platform-platform digital secara konkret setelah ada PP Tunas ini?” kata Andina.
Tak hanya itu, dia menyoroti maraknya penipuan di platform digital melalui akun-akun palsu yang menduplikasi akun asli, terutama yang digunakan untuk jual beli online. Untuk menanggulangi hal ini, Andina mendorong agar setiap platform menyediakan kanal pelaporan yang jelas dan mudah diakses masyarakat.
“Tolong dibuat satu hotline atau satu apalah bisa pada semua pengguna platform-platform digital bisa komplain atau misalnya ada konten-konten digital yang meresahkan masyarakat, atau misalnya ada penipuan dari salah satu IG account atau TikTok account,” ungkapnya .
Andina juga meminta platform memperketat proses verifikasi akun centang biru. Menurutnya, banyak akun bercentang biru yang justru tidak kredibel karena hanya membayar tanpa proses verifikasi yang ketat.
“Kadang-kadang kita bingung ini orang siapa kok centang biru, ternyata berbayar. Nah tolong dekorasi sekali. Jadi kita selalu centang biru, oh ini orangnya benar nih, ternyata akunnya bodong,” kata dia.
Terakhir, Andina menegaskan pentingnya kesetaraan dalam regulasi antara media konvensional dan platform digital. Dia menekankan bahwa pembahasan RUU Penyiaran harus segera dituntaskan agar bisa menjawab tantangan zaman.
“Digital tidak dipungkiri sangat penting buat kehidupan kita. Nah tetapi kita harus mempunyai playing field yang equal,” pungkasnya.