Author

Imam Zulfian

Analis Yunior, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Lihat artikel saya lainnya

OPINI: Transaksi Digital Aman & Tanggung Jawab Konsumen

Imam Zulfian
Rabu, 16 Juli 2025 | 08:00 WIB
Teknisi melakukan perawatan di tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Teknisi melakukan perawatan di tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Digitalisasi benar-benar mengubah cara kita beraktivitas, termasuk dalam urusan keuangan. Di Indonesia, fenomena ini sangat terlihat dari pesatnya transaksi nontunai. Mulai dari dompet digital di ponsel hingga layanan perbankan online, transaksi nontunai kini sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Perubahan ini didorong penetrasi internet dan smartphone yang tinggi, munculnya ekosistem fintech inovatif, serta dukungan pemerintah yang gencar mempromosikan transaksi nontunai.

Ekosistem pembayaran digital kini makin beragam, menawarkan berbagai pilihan: QRIS yang praktis, BI-FAST dengan biaya transfer lebih murah, e-wallet yang memudahkan belanja, hingga mobile banking berbasis super app yang memberi kemudahan akses dalam genggaman.

Perkembangan ini tentu menjadi kabar baik bagi inklusi keuangan, membuka akses layanan finansial bagi lebih banyak lapisan masyarakat. Namun, kemajuan ini juga mengharuskan peningkatan kewaspadaan, terutama kita sebagai konsumen, agar tidak terjebak potensi risiko yang mungkin tersembunyi.

Seiring kemajuan digitalisasi, risiko kejahatan siber (cyber crime) ikut meningkat. Modus penipuan online makin canggih dan bervariasi. Kaspersky, perusahaan yang memproduksi perangkat lunak antivirus melaporkan, lebih dari 12 juta pengguna smartphone global menghadapi ancaman siber pada kuartal I/2025.

Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari phishing yang menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri data, penyebaran malware yang merusak sistem, hingga rekayasa sosial yang lihai berupaya mengambil data pribadi atau informasi keuangan konsumen.

Menyadari ancaman serius ini, regulator termasuk Bank Indonesia, telah gencar melakukan berbagai upaya edukasi dan literasi keuangan yang komprehensif. Bank Indonesia secara aktif mengampanyekan pentingnya keamanan dalam bertransaksi digital melalui program Pelindungan Konsumen. Edukasi memanfaatkan berbagai platform (multi-kanal) untuk menjangkau masyarakat luas. Strategi ini dinilai proaktif membentengi konsumen dari potensi kerugian siber.

Edukasi Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan siber semata, lebih dari itu, juga pada pengenalan hak dan kewajiban konsumen dalam ekosistem pembayaran yang terus berkembang. Tujuannya sangat jelas; menciptakan konsumen yang cerdas, waspada, dan berdaya dalam menghadapi tantangan transaksi digital, menjadikan mereka garda terdepan dalam melindungi diri sendiri.

Seringkali, fokus pelindungan konsumen sepenuhnya diletakkan pada penyedia jasa atau regulator, padahal penting digarisbawahi bahwa konsumen juga memiliki tanggung jawab fundamental dalam menjaga keamanan transaksinya. Bank Indonesia, melalui kerangka pelindungan konsumennya, secara implisit menekankan peran aktif dan mandiri dari konsumen.

Tanggung jawab ini antara lain mencakup keharusan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi pembayaran yang sangat sensitif, seperti PIN, password, OTP (one time password), dan kode akses lainnya. Prinsip utamanya; jangan pernah membagikan informasi krusial ini kepada siapa pun, bahkan pihak yang mengaku resmi.

Selanjutnya, konsumen juga harus senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang terus berevolusi. Ini berarti harus selalu curiga terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan yang terdengar tidak masuk akal, pesan mencurigakan (baik melalui SMS, email, atau aplikasi pesan) yang meminta data pribadi, atau panggilan telepon penipuan.

Selain itu, sangat penting bagi konsumen untuk memeriksa detail transaksi dengan teliti sebelum menyetujuinya, memastikan semua data sudah benar, serta memastikan penggunaan perangkat dan jaringan yang aman saat bertransaksi. Hindari Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi untuk aktivitas finansial sensitif.

Memahami dan menerapkan seluruh tanggung jawab ini secara konsisten membawa manfaat berlipat ganda. Konsumen akan lebih terlindungi dari berbagai risiko kejahatan siber, karena kesadaran dan kewaspadaan diri adalah benteng pertama dan terkuat dalam menjaga keamanan finansial.

Konsumen akan lebih sulit menjadi target penipuan jika sudah memiliki filter informasi dan kebiasaan yang aman. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital secara keseluruhan. Makin aman ekosistemnya, didukung oleh konsumen yang cerdas dan waspada, akan makin banyak masyarakat yang berani mengadopsi transaksi nontunai, yang pada akhirnya mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan ekosistem digital yang lebih matang.

Pada akhirnya, keamanan bertransaksi nontunai adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, termasuk Bank Indonesia, memainkan peran sentral sebagai regulator yang memastikan ketersediaan sistem aman, infrastruktur pembayaran andal, dan regulasi kuat. Di sisi lain, penyedia jasa pembayaran (PJP) juga memiliki peran vital dalam membangun serta mengelola platform yang aman dan responsif. Namun, upaya komprehensif ini tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dan kesadaran konsumen. Konsumen berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi diri sendiri melalui tindakan preventif, seperti menjaga kerahasiaan data pribadi dan senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan.

Penulis : Imam Zulfian
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper