Begini Cara Kemenkominfo Penuhi Kekurangan 1,5 Juta Set Top Box Gratis

Rahmi Yati
Kamis, 24 Maret 2022 | 01:59 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mendorong penyelenggara multipleksing (mux) yang belum final untuk berkomitmen dan mencoba mengusulkan tambahan anggaran dalam pengadaan perangkat set top box gratis.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pembagian set top box gratis telah mulai dilakukan untuk wilayah terdampak Analog Switch Off (ASO) tahap I sejak 15 Maret 2022 sampai dengan 30 April 2022.

Namun untuk tahap kedua yakni 25 Agustus 2022, Kemenkominfo masih kekurangan 152.565 unit set top box dan 1.369.611 unit untuk tahap ketiga pada 2 November 2022.

"Kita Mendorong penyelenggara mux yang belum final berkomitmen dan mencoba mengusulkan tambahan anggaran," kata Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo Marvels Situmorang, Rabu (23/3/2022).

Dia menyebut, untuk pengadaan atau harga satu unit set top box dibutuhkan biaya sekitar Rp200 ribuan. Sejauh ini, belum ada solusi lain mengenai pendanaan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun begitu, Marvels menuturkan bisa saja nanti perangkat set top box yang disediakan untuk ASO tahap I dialihkan ke tahap kedua bila penerima yang masuk dalam daftar tidak lolos verifikasi dan validasi.

Sebab, lanjutnya, pembagian set top box akan dilakukan dari pintu ke pintu. Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan perangkat gratis ini juga dilakukan bersamaan saat distribusi dan instalasi perangkat.

"Bisa [dialihkan untuk tahap II] karena penerima set top box harus sesuai kriteria," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan penyediaan set top box merupakan kewajiban pemenang lelang penyelenggara multipleksing (mux) dan pemerintah. Dengan begitu, penyediaan dan penyebarannya harus dipercepat.

Menurutnya, saat ini reputasi Kemenkominfo tengah dipertaruhkan seiring dengan upaya memenuhi kebutuhan perangkat set top box dalam mendukung peralihan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

"Isu utama switch off kan dua. Pertama, kesiapan penyelenggara multiplexer yang harus dipastikan tuntas dan siap beroperasi di berbagai wilayah Nusantara. Dan kedua, soal set top box. Perlu dipastikan masyarakat kurang mampu, masyarakat miskin dan rentan miskin serta menengah bagian bawah mendapat set top box secara gratis," kata Heru.

Lebih lanjut mengenai kendala kekurangan unit untuk ASO tahap II dan tahap III, dia menilai Kemenkominfo harus sedikit berstrategi agar jangan sampai migrasi ini terlambat dan melanggar Undang-undang Cipta Kerja.

Pemerintah, sambung dia, juga bisa saja mengalihkan ketersediaan set top box pada ASO tahap I bila ternyata di lapangan ditemukan masyarakat calon penerima bantuan yang tidak terverifikasi dan tervalidasi.

"Reputasi Kominfo dan pemerintah dipertaruhkan di sini. Selain itu, set top box ini sebaiknya seminimal mungkin pakai APBN karena kapasitas fiskal kita berat menyambut Pemilu 2024 dan perpindahan IKN," tambah Heru.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper