Akses NIK Bayar Rp1.000, Indosat Ooredoo Hutchison Keberatan

Rahmi Yati
Kamis, 21 April 2022 | 15:45 WIB
Karyawan melayani pelanggan di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani pelanggan di gerai Indosat Ooredoo, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyatakan keberatan terkait usulan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang menarik biaya Rp1.000 untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Director and Chief Regulatory Officer IOH Muhammad Danny Buldansyah mengatakan secara prinsip, perusahaan berposisi sebagai operator layanan yang mengakses data NIK ke situs Dukcapil.

"Seharusnya tidak perlu," kata Danny usai acara Buka Bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) di kantornya, Rabu (20/4/2022) malam.

Menurut Danny, mengakses data ke Dukcapil dalam konteks operator adalah bagian dari layanan ke masyarakat sehingga seharusnya tidak perlu dikenakan biaya.

Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait posisi IOH sebagai operator layanan.

"Namun tentunya kalau memang aturannya ditetapkan, Indosat adalah perusahaan yang tunduk terhadap peraturan pemerintah. Tentunya kalau memang aturannya ditetapkan [Indosat akan mematuhi dan membayar]," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Untuk itulah kini pemerintah akan menarik biaya sebesar Rp1.000 bagi pihak yang mengakses data NIK tersebut.

Menurutnya, biaya tersebut digunakan untuk keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya.

“Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan pada Kamis (14/4/2022).

Saat ini Kemendagri sedang menyusun aturan tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L. Pemerintah belum memastikan tarif finalnya karena masih dirumuskan dalam RPP PNBP.

Zudan menegaskan yang membayar biaya Rp1.000 untuk akses NIK ke Dukcapil tersebut adalah lembaganya, bukan warga perorangan. Misalnya, lembaga atau industri yang berbasis profit oriented seperti perbankan, asuransi, leasing, lembaga di pasar modal sekuritas, termasuk penyelenggara telepon seluler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper