Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan saat ini berlangganan jaringan internet sudah lebih mudah. Pasalnya, kini tersedia skema bisnis reseller atau eceran dari Internet Service Provider (ISP) atau penyedia jasa internet meskipun belum seluruhnya.
Ketua Umum APJII Muhamad Arif menyebut pemerintah telah bekerja sama dengan seluruh anggotanya dalam upaya sosialisasi mengenai skema bisnis reseller ini.
"Regulasi jasa telekomunikasi yang terbaru sudah membuka peluang bisnis reseller termasuk untuk layanan internet sehingga reseller tidak perlu izin dan cukup mengadakan kerja sama dengan pemegang izin penyelenggara jasa," kata Arif, Senin (11/4/2022).
Dengan skema ini, Arif menuturkan bahwa reseller atau penyedia layanan eceran ini tidak dikenakan kewajiban membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi, tetapi tetap menjadi kewajiban dari pemilik izin penyelenggara.
Menurutnya, skema pengecer ini dibuka pemerintah untuk mendukung penyelenggara dalam memperluas area layanan.
"Saat ini syarat berlangganan internet sudah sangat mudah karena jumlah ISP terus bertambah setiap tahunnya. Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk menggunakan layanan resmi atau dari pengecer resmi yang bekerja sama dengan penyelenggara resmi dalam rangka menjamin jika pengecer melakukan wanprestasi maka penyelenggara resmi dapat mengenakan sanksi kepada pengecer," tutur Arif.
Dia menegaskan saat ini tidak ada persyaratan berlangganan yang menyusahkan masyarakat. Apalagi bila berlangganan resmi, biaya pemasangan biasanya sudah digratiskan oleh ISP karena penggelaran jaringan dapat diperhitungkan sebagai investasi mereka memperluas pasar.
Lebih lanjut Arif meyakini bahwa apabila penyediaan akses internet dilakukan dengan skema pembelian layanan langsung kepada penyelenggara jasa internet (tidak melalui oknum), masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar.
"Penting memilih ISP yang legal karena ada jaminan untuk memberikan kualitas layanan dan purna jual yang baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Kendati begitu, Arif menekankan bahwa hal lain yang perlu diwaspadai adalah dari aspek keamanan dari pencurian data oleh pengecer atau ISP ilegal yang membangun jaringan Wide LAN untuk masyarakat di suatu wilayah.
Dia menyebut pentingnya menjamin akuntabilitas cyber security dari ISP ilegal itu lantaran sangat dimungkinkan terjadinya tapping data dan trafik dari pelanggan oleh penyedia ilegal tersebut, seperti risiko pada layanan free WiFi.
"Ujung-ujungnya risiko terbesar akan ditanggung oleh pelanggan dari ISP ilegal," tutup Arif.