Aturan Privasi Whatsapp Kian Dekat, Ini yang Terjadi Jika Tak Lakukan Pembaruan

Akbar Evandio
Sabtu, 8 Mei 2021 | 18:52 WIB
Logo WhatsApp / whatsapp.com
Logo WhatsApp / whatsapp.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi pesan lintas platform, WhatsApp menegaskan pengguna yang belum menerima pembaruan kebijakan privasi hingga 15 Mei 2021 tidak perlu khawatir akan kehilangan akunnya.

Dikutip melalui Cnet, WhatsApp mengatakan perusahaan tidak akan menghapus akun yang belum menerima pembaruan hingga 15 Mei 2021. Sebab, mereka akan memberikan waktu lebih banyak bagi pengguna untuk membaca dan menerima pembaruan tersebut, tetapi tidak untuk waktu yang lama.

WhatsApp mengatakan beberapa minggu setelah tenggat waktu peringatan yang meminta pengguna untuk menerima pembaruan itu akan muncul lebih sering. Setelah itu pengguna akan mulai kehilangan beberapa fungsi di WhatsApp sampai mereka menerima pembaruan tersebut.

"Bagi mereka yang belum sempat, akun mereka tidak akan dihapus atau kehilangan fungsi pada 15 Mei," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).

Lebih lanjut dalam postingan blognya, WhatsApp mengatakan pengguna yang masih belum juga menerima update akan kehilangan beberapa fungsi seperti tidak bisa melihat daftar chat.

Pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk. Karena tidak bisa membuka daftar chat, pengguna harus mengaktifkan notifikasi untuk bisa membaca atau membalas pesan atau menelepon kembali jika ada panggilan tak terjawab.

"Kami akan terus memberikan pengingat untuk pengguna tersebut di dalam WhatsApp sampai beberapa minggu kemudian," katanya.

Juru bicara WhatsApp mengatakan sebagian besar pengguna yang telah menerima peringatan tentang update kebijakan privasi telah menerima persyaratan layanan atau terms of service baru.

Pengguna yang tidak menerima update ini juga tidak akan kehilangan akunnya. Tapi WhatsApp memperingatkan bahwa mereka memiliki aturan terpisah tentang pengguna yang tidak aktif, dan akun yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ropesta Sitorus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper