Akui Bakal Merger, Tri Indonesia Mundur dari Lelang 2,3 GHz

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 17 April 2021 | 14:34 WIB
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) mengungkapkan alasan perseroan mundur dari lelang 2,3 GHz karena ingin fokus mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan merger.

Perusahaan yang memiliki induk di Hongkong itu dalam jalur melebur dengan PT Indosat Tbk. (ISAT) Bulan ini adalah deadline bagi keduanya untuk memutuskan langkah selanjutnya perihal merger.

Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan perseroan saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan berbagai hal untuk merger, sehingga tidak dapat mengikuti lelang 2,3 GHz. 

“Banyak hal yang harus dikerjakan sehingga kami tidak bisa ikut lelang. Prioritasnya merger dahulu,” kata Danny kepada Bisnis.com, Sabtu (17/4/2021).

Sekadar informasi, pada lelang 2,3 GHz 2020 – atau lelang pertama sebelum dibatalkan – Tri telah dinyatakan lulus syarat administrasi dan telah memilih 1 blok sebesar 10 MHz dari 3 blok yang dilelang.

Pada lelang 2,3GHz 2021, Tri hanya sampai pada proses pengambilan dokumen. Sempat menyatakan mengincar 2 blok dari lelang 2,3 GHz 2021, Tri akhirnya memilih mundur karena proses lelang berdekatan dengan batas waktu merger yaitu 30 April 2021.

Tri saat ini beroperasi dengan menggunakan pita frekuensi sebesar 2x25 MHz untuk melayani 40 juta pelanggan yang dimiliki.  

Seandainya merger dengan Indosat terealisasi maka gabungan perusahaan Tri dan Indosat akan beroperasi dengan spektrum frekuensi sebesar 72,5 MHz, dengan catatan spektrum  tersebut tidak dikembalikan kepada negara sebagian.  

Dengan gabungan spektrum frekuensi keduanya, menurut Danny, cukup untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

“Kami pasti akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah bilang dalam Undang-Undang [No. 11/2020 tentang Cipta Kerja] dalam rangka merger spektrum bisa digeser,” kata Danny.

Danny mengatakan hingga saat ini merger masih berjalan sesuai dengan rencana, dengan pengumuman paling lambat pada 30 April 2021.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk.(EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) lulus syarat administrasi lelang 2,3 GHz. Sementara itu, PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk. (ISAT) tidak melanjutkan keikutsertaan dalam lelang tersebut. Keduanya tidak menyerahkan dokumen dan syarat administrasi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper