Okupansi Multiplekser Tergantung Kehadiran Pemain Baru

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 15 April 2021 | 18:58 WIB
Ilustrasi siaran televis digital/ Dok. Istimewa
Ilustrasi siaran televis digital/ Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) menilai bisnis penyelenggaraan multipleksing di 22 provinsi akan banyak terpengaruh oleh jumlah lembaga penyiaran swasta yang berada di daerah tersebut.

Direktur Visi Media Asia Neil Tobing mengatakan saat ini pemain lembaga penyiaran swasta (LPS) baru mayoritas terdapat di Jakarta. Berdasarkan catatannya, jumlah LPS baru di Ibu Kota bisa mencapai 22 pemain baru, sementara di daerah-derah – di luar 11 kota Nielsen - hanya sekitar 10–15 pemain baru.

Sedikitnya jumlah LPS baru di daerah-daerah, berisiko membuat bisnis penyelenggaraan multipleksing sepi penyewa.

“Penyewaan mux tergantung apakah Kemenkominfo akan mengeluarkan Keputusan Menteri peluang usaha sehingga ada penambahan pemain baru,” kata Neil kepada Bisnis.com, Kamis (15/4/2021).

Neil menambahkan saat ini pasar televisi 75 persen terdapat di Jawa, dengan Jakarta menguasai hingga 55 persen. Pemain televisi baru terkonsetrasi di Jawa.

Dia mengusulkan agar pemain tv baru tidak berpusat di Jakarta, kota yang menjadi riset Nielsen seharusnya ditambah dari 11 kota menjadi 19 kota.

Nielsen adalah perusahaan riset pengukuran dan analisis data global yang memberikan gambaran bagi konsumen dan pasar di seluruh dunia. Nielsen di Indonesia melakukan pengukuran kepemirsaan atas semua televisi nasional di 11 kota di Indonesia.

Kota-kota tersebut a.l. Jakarta, Bandung, Yogjakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Makassar dan Banjarmasin. Hasil pengukuran tersebut tertuang dalam nilai peringkat, share dan indeks.

“Supaya merepresentasikan penduduk Indonesia,” kata Neil.

Neil memperkirakan untuk membangun infrastruktur multipleksing di satu titik layanan membutuhkan belanja modal sekitar Rp15 miliar, jumlah tersebut bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung kondisi geografis, teknologi, perangkat dan lain sebagainya.

Dengan investasi yang digelontorkan tersebut, penyelenggara multipleksing nantinya harus bersaing dengan penyelenggara multipleksing lain, di mana dalam satu wilayah seleksi terdapat 1–3 penyelenggara multipleksing.

Neil berpendapatan selain bertambahnya jumlah LPS baru, okupansi juga dapat ditingkatkan seandainya para LPS menggelar siaran dengan kualitas High Definition (HD).

“Kalau penyewa kanal diminta untuk bersiaran secara HD harusnya okupansi mux bisa mencapai 80–90 persen” kata Neil.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper