Bisnis.com, JAKARTA – Ponsel 5G dinilai makin diminati setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2.360 - 2.390 Mhz.
Ali Subroto, Ketua Asosiasi industri perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mengatakan bahwa lelang pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2.360 - 2.390 Mhz dapat digunakan operator seluler untuk mendorong adopsi jaringan 5G.
“Iya [ponsel 5G marak digunakan] setelah lelang frekuensi dan penerapan 5G di Indonesia sudah terlaksana, karena 5G di frekuensi 2.3 Ghz tidak berbeda banyak dengan 4G,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan pada pemanfaatan pita frekuensi tersebut, 30 MHz pertama akan digunakan untuk Broadband Wireless Access (BWA). Kemudian, 30 MHz kedua dan ketiga secara nasional dioperasikan untuk mobile oleh Smartfren Telkomsel, serta sisanya digunakan untuk USO (komunikasi pedesaan).
Dia melanjutkan bahwa untuk 5G bila di frekuensi 2.3GHz, hanya akan mendapatkan tambahan kapasitas 25 persen dari 4G. Hal ini dikarenakan lebar kanal yang sama dari frekuensi tersebut, tetapi hanya modulasinya yang berbeda di mana 5G menggunakan QAM 1024, sedangkan, 4G di QAM 256.
“Setelah lelang selesai jaringan 5G segera dibangun dan ponsel 5G bisa digunakan. 5G akan terlihat dahsyat, apabila dioperasikan di frekuensi 20 Ghz dan ke atas, karena kanal frekuensi akan bertambah lebar, tetapi infrastruktur berubah total dan investasinya besar,” ujarnya.
Ali pun mengatakan bahwa kebutuhan komunikasi akan terus tumbuh dan sarananya juga akan terus berkembang baik di aspek modulasinya mulai dari 4G, 5G, 6G hingga seterusnya yang menggunakan frekuensi yang lebih tinggi.