Dukung New Normal, Pemerintah Perlu Kembangkan Infrastruktur Digital

Akbar Evandio
Kamis, 21 Mei 2020 | 00:37 WIB
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara
Pandemi Covid-19 berhasil mempercepat transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi. - Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom dan Founder Institute for Social Economic Digital Indonesia (ISED), Sri Adiningsih merekomendasikan pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dan pendukung ekonomi digital di era New Normal.

Dia menjelaskan bahwa infrastruktur yang perlu dikembangkan seperti kecepatan internet dan memaksimalkan komputasi awan sebagai penyimpanan data yang kompetitif dan efisien di seluruh Tanah Air.

“Persiapan transformasi digitalisasi pada pelayanan publik dan dunia usaha agar tidak menimbulkan kegoncangan [ke depan]. Serta, perlu menyiapkan semua aturan hukum terkait ekonomi digital agar aman dan nyaman bagi penggunannya,” tuturnya lewat konferensi video, Rabu, (20/5/2020).

Dia menjabarkan bahwa Survei Institute for Social Economic Digital Indonesia (ISED) menunjukan fleksibilitas bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor menjadi opsi yang dapat dijalankan bersamaan dengan persentase 74 persen. Adapun 4 persen responden lainnya ingin tetap bekerja dari rumah saja dan 22 persen kembali ke kantor secara penuh.

New Normal [normal baru] menjelaskan bahwa perubahan perilaku manusia yang baru setelah adaptasi pascapandemi Covid-19,” ujarnya

Selain itu, dia mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan yang sudah terjadi dan ke depan akan terus menjadi kebiasaan masyarakat, yaitu pola dan gaya hidup sehat dan masyarakat akan lebih melek serta digital savvy (cerdas digital).

“Masyarakat saat ini dipaksa untuk beralih untuk berdampingan dengan digital. Selain itu, ke depan akan makin optimal juga pelayanan publik secara daring, gig economy atau pekerja lepas akan makin berkembang."

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan riset yang dirilis Hootsuite, pada Januari 2020, kecepatan Internet Indonesia rata-rata hanya 20,1 Mbps atau jauh di bawah rata-rata dunia (worldwide) yang mencapai 73,6 Mbps.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper