5 Terpopuler Teknologi, Traveloka Kantongi Saham PouchNation dan Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

Ahmad Rifai
Rabu, 26 Juni 2019 | 19:51 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor Traveloka, di Jakarta./REUTERS-Beawiharta
Karyawan beraktivitas di kantor Traveloka, di Jakarta./REUTERS-Beawiharta
Bagikan

1. Traveloka Kantongi Saham PouchNation

Traveloka, perusahaan teknologi penyedia layanan perjalanan dan gaya hidup, bersama dengan SPH Ventures berinvestasi dalam pendanaan Series B kepada PouchNation, platform gaya hidup dan rekreasi asal Singapura, dengan nilai yang tidak disebutkan.

Vice President of Revenue & Growth Traveloka Xperience Sylvia Gunawan menyatakan investasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap PouchNation untuk mengembangkan produknya, dan lebih jauh lagi meningkatkan sinergi dengan bisnis Traveloka.

Baca selengkapnya di sini.

2. Kopi Kenangan, Terbuai Kenangan Mantan

5 Terpopuler Teknologi, Traveloka Kantongi Saham PouchNation dan Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

Masih lekat dalam ingatan, media sosial generasi milenial di Ibu Kota pada tahun lalu sempat diramaikan oleh viralnya fenomena kenangan mantan.

Jangan salah, kenangan mantan yang dimaksud bukanlah nostalgia dengan bekas kekasih hati, melainkan nama merek produk es kopi gula aren milik perusahaan rintisan bernama Kopi Kenangan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Klasifikasi Data Hilang dari Draf Terbaru Revisi PP PTSE

5 Terpopuler Teknologi, Traveloka Kantongi Saham PouchNation dan Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

Pemerintah kembali merombak draf revisi aturan tentang pengelolaan data di Indonesia.

Pasal tentang klasifikasi data—yang menjadi acuan kewajiban pengelolaan data di dalam negeri—hilang di dalam draf terbaru revisi Peraturan Pemerintah no. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca selengkapnya di sini.

4. Harus Ada Revisi UU Sebelum Bisnis MVNO Dibolehkan

5 Terpopuler Teknologi, Traveloka Kantongi Saham PouchNation dan Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

Jika ingin membuka pasar Indonesia untuk bisnis Mobile Virtual Network Operator (MVNO), pemerintah harus merevisi beragam aturan yang ada mulai dari undang undang tentang telekomunikasi hingga peraturan pemerintah tentang frekuensi.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk merevisi sejumlah regulasi sebelum memasukan MVNO di regulasi OTT.

Baca selengkapnya di sini.

5. Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

5 Terpopuler Teknologi, Traveloka Kantongi Saham PouchNation dan Mayoritas Penduduk Indonesia Tak Percaya Layanan Digital

Tingkat kepercayaan konsumen di Indonesia terhadap layanan digital hanya mencapai 44%.

Studi dari Microsoft dan International Data Corporation (IDC) Asia Pasifik berjudul Understanding Consumer Trust in Digital Services in Asia Pasific mengatakan hasil tersebut seiring dengan tumbuhnya kesadaran konsumen akan risiko keamanan siber dan privasi data pribadi mereka.

Baca selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Surya Rianto
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper