PPATK Blokir 5.000 Rekening Judi Online, Milik Pelajar hingga Ibu Rumah Tangga

Anitana Widya Puspa
Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim telah memblokir sebanyak lebih dari 5.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan transaksi untuk judi online.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah memaparkan jumlah pemblokiran ribuan rekening itu terus meningkat dan telah  dilakukan selama periode Januari hingga Mei 2024.

Hal itu dapat dilakukan karena Undang –Undang atau UU memperbolehkan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan UU yang ada, PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang selama 5 hari ditambah 15 hari. Stelah itu blokir tersebut bisa ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Natsir Kongah dalam diskusi online Polemik Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).

Dia juga mengidentifikasi sebanyak 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.

Pemain judi online yang terindikasi tersebut, rata-rata mereka bermain di atas Rp100.000, hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu.

“Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan ini cukup mengkhawatirkan untuk kita sebagai anak bangsa," imbuhnya.

Dia juga memaparkan PPATK berhasil mengendusnya  karena sudah mengetahui mekanismenya bagaimana pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri.

"Banyak juga ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri, dan nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih, jadi seperti itu kita lakukan identifikasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper