Kemenkominfo Bakal Blokir Telegram Minggu Depan Imbas Judi Online

Rika Anggraeni
Jumat, 14 Juni 2024 | 19:49 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024). -BISNIS/Rika Anggraeni
Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024). -BISNIS/Rika Anggraeni
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan waktu satu minggu kepada aplikasi perpesanan Telegram milik Pavel Durov untuk menutup konten judi online. Jika tidak, Kemenkominfo akan memblokir aplikasi Telegram di Indonesia sebagai peringatan terakhir.

Di Indonesia, Telegram memiliki jumlah pengguna yang cukup digandrungi. Laporan We Are Social menyebut pada Januari 2024 sekitar 61,3 juta masyarakat Indonesia merupakan pengguna aplikasi Telegram. Ini artinya, sebanyak 61,3 juta pengguna tidak akan bisa lagi mengakses Telegram jika platform milik Pavel Durov ini tidak patuh.

Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku telah memanggil dan bertemu perwakilan Telegram. Semuel menuturkan Kemenkominfo juga sudah berkirim surat sebanyak dua kali kepada Telegram agar temuan 600 konten judi online harus segera dituntaskan.

Dia menjelaskan surat peringatan kedua itu telah dilayangkan Kemenkominfo pada pada pekan ini. Untuk itu, Kemenkominfo memberi kesempatan terakhir agar Telegram memberantas konten judi online.

“Kalau dia [Telegram] nggak merespons [bisa diblokir], ini kan ada 600 pending items [konten judi online] yang harus dia respons,” ujar Semuel dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Pada 5 Mei 2024, Kemenkominfo mengancam memberikan denda senilai Rp500 juta per konten hingga penutupan platform Telegram. Aplikasi pesan tersebut dinilai tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan siap untuk menutup Telegram seiring maraknya konten judi online pada platform tersebut.

“Sekarang ada tren judi online main di Telegram. Oleh karena itu saya ingatkan platform Telegram kalau tidak kooperatif pasti akan kami tutup,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut, pemerintah juga tidak segan-segan untuk mencabut izin atau menutup layanan dari Internet service provider (ISP) yang tidak kooperatif terhadap pemberantasan judi online.

Bahkan, Budi mengklaim sudah mengantongi nama-nama dari perusahaan, hingga pemiliknya yang menyediakan layanan internet untuk melakukan judi online.

“Kami sudah tau ISP mana saja yang fasilitasi judi online. Tunggu waktunya saja. Nanti tutup, dan kami umumkan PT-nya apa pemiliknya siapa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo menyatakan bahwa pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi online selama 17 Juli 2023—21 Mei 2024.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper