Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa SpaceX, perusahaan dirgantara luar angkasa milik Elon Musk, sempat menolak membangun perusahaan di Jakarta. Elon hanya mau berjualan di Indonesia.
Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kemenkominfo Falatehan mengatakan proses perjalanan izin usaha Starlink Services Indonesia beroperasi di Indonesia berlangsung alot.
Kemenkominfo harus mondar-mandir puluhan kali untuk memaksa SpaceX membangun perusahaan di Indonesia, sebelumnya akhinya SpaceX melunak.
“Kita ketemu mereka mungkin sudah puluhan kali dari mereka tidak mau mempunyai PT, hanya mau melayani Indonesia saja, dengan segala macam cara akhirnya mereka punya PT, mereka ikut regulasi Indonesia dan sampai mereka terbit izin,” kata Falatehan dalam acara bertajuk “Mengukur Dampak Kehadiran Starlink terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat” di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut, Kemenkominfo menambahkan bahwa seluruh ketentuan regulasi (hak dan kowajiban selaku penyelenggara telekomunikasi) diberlakukan secara sama kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi.
“Tentunya ketentuan ini juga wajib diberlakukan kepada Starlink tanpa ada pengecualian,” tambahnya.
Dalam perkembangannya Starlink memang mendirikan perusahaan di Indonesia, namun tidak menyerap banyak pekerja dan investasi.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan nilai investasi yang digelontorkan Starlink milik Elon Musk di Indonesia disebut sebesar Rp30 miliar dengan jumlah tenaga kerja hanya tiga orang.
“Saya jujur ini Starlink ini investasinya Rp30 miliar, dan ini data OSS ya. Tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Investasi tidak mengurus langsung mengenai penanaman modal yang dilakukan oleh Starlink. Dia lantas menyarankan kepada para dewan Komisi VI untuk menanyakan detilnya kepada Kementerian teknis.
Namun, dia juga menjelaskan selama Starlink masih memenuhi aturan, maka izin usahanya akan diproses oleh Kementerian Investasi.
“Saya tidak handle langsung Starlink. Tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink,” ujarnya.