Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta tambahan anggaran senilai Rp12,39 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa permintaan tambahan anggaran senilai Rp12,39 triliun itu seiring dengan program prioritas nasional Kemenkominfo yang berfokus pada lima program.
Pertama, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kedua, program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat, dan layanan publik. Ketiga, program pemanfaatan TIK. Keempat, program komunikasi publik. Serta yang kelima adalah program dukungan manajemen.
“Guna memastikan keberlanjutan seluruh program prioritas Kemenkominfo pada tahun anggaran 2025 dibutuhkan anggaran sebanyak Rp20,11 triliun, di mana saat ini hanya dianggarkan sebesar Rp7,72 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebanyak Rp12,39 triliun,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Terlebih, Budi menyampaikan bahwa anggaran 2025 yang diterima Kemenkominfo hanya mencapai Rp7,72 triliun. Nilai ini turun 50,12% dibandingkan dengan tahun anggaran 2024 senilai Rp15,47 triliun.
Budi menuturkan bahwa pagu indikatif tahun anggaran 2025 terdiri dari sumber dana rupiah murni sebesar Rp2,16 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,21 triliun, BLU sebesar Rp3,58 triliun, dan PLN sebesar Rp773,25 miliar.
Menurut Budi, anggaran pada pagu indikatif 2025 yang diterima Kemenkominfo lebih rendah dari baseline awal pada 2020, yang disebabkan asumsi berbagai program terkait transformasi digital dianggap sudah selesai.
“Padahal masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk biaya operasional sebagai konsekuensi pembangunan di tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Renstra 2025-2029, Budi menilai bahwa transformasi digital menjadi salah satu agenda pendukung Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, Budi menyampaikan terdapat dua jalur upaya untuk meningkatkan alokasi anggaran Kemenkominfo di pagu anggaran, salah satunya dengan memunculkan peningkatan pada alokasi sumber dana berbasis rupiah murni dengan mengusulkan inisiatif baru yang mendukung rancangan RPJMN 2025–2029.
Serta, lanjut Budi, mengusulkan peningkatan izin penggunaan anggaran PNBP yang berarti program atau inisiatif baru yang dihasilkan harus memenuhi kriteria program yang layak dibiayai PNBP.
Lebih lanjut, pagu indikatif Kemenkominfo anggaran 2025 dibagi ke dalam lima program. Pertama, pagu program penyediaan infrastruktur TIK sebesar Rp3,5 triliun.
Kedua, pagu program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan layanan publik sebesar Rp490,69 miliar. Ketiga, program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi TIK senilai Rp1,35 triliun.
Keempat, pagu program komunikasi publik sebesar Rp220,88 miliar, serta yang kelima pagu program dukungan manajemen sebesar Rp2,16 triliun.