Dear Elon Musk, Starlink Dimohon Pakai IP Address Indonesia

Rika Anggraeni
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:13 WIB
Perangkat Starlink. / dok. Starlink
Perangkat Starlink. / dok. Starlink
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengimbau agar satelit Starlink milik Elon Musk harus menggunakan alamat protokol internet (IP address) Indonesia selama beroperasi di Tanah Air.

Perlu diketahui, IP address merupakan deretan angka yang mewakili identitas perangkat ketika terhubung ke internet atau jaringan lainnya. Fungsinya, sebagai media komunikasi bagi suatu perangkat agar permintaan untuknya diarahkan ke tujuan yang tepat melalui jaringan. Demikian yang dikutip dari Hostinger, Selasa (28/5/2024).

Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan kesulitan mencari jejak penggunaan Starlink jika satelit ini tidak menggunakan IP address Indonesia. Bahkan, dengan kondisi ini, Starlink berpotensi digunakan untuk hal negatif seperti judi online, human trafficking, penipuan, hingga praktik RT/RW net ilegal.

Menurut Arif, kehadiran akses internet tanpa edukasi literasi digital yang memadai dapat memicu akses negatif. Dia juga menyebut dominasi Starlink berpotensi mengarahkan seluruh jaringan ke gateway yang menghubungkan ke jaringan Starlink.

“Ketika IP [Starlink] tidak menggunakan IP Indonesia, sangat sulit bagi kita untuk men-trace digunakan untuk apa Starlink ini,” kata Arif dalam konferensi pers virtual APJII bertajuk ‘Perlakuan Khusus Starlink Buat Siapa dan Untuk Daerah Mana?’, Senin (27/5/2024).

Namun, Arif menjelaskan bahwa sejatinya penggunaan layanan Starlink sangat tergantung dari pengguna itu sendiri. Meski demikian, pemerintah maupun APJII, tidak dapat mengontrol trafik penggunaan layanan internet Starlink jika layanan ini tidak menggunakan IP address Indonesia.

“Yang pasti, APJII mengimbau bagaimana seluruh services provider Indonesia, siapapun itu termasuk Starlink, dapat terus menggunakan IP Indonesia,” ujarnya.

Dengan demikian, Arif menuturkan bahwa APJII dan pemerintah bisa memonitor Starlink.

“Sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang melanggar hukum, maka pemerintah bisa mengontrol hal tersebut,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper