Bisnis.com, JAKARTA - Starlink, satelit orbit rendah milik Elon Musk, dinilai perlu memiliki sejumlah infrastruktur sebelum beroperasi di Tanah Air, diantaranya adalah jaringan pusat operasi atau Network Operation Center (NOC).
NOC atau pusat manajemen jaringan merupakan tempat untuk pemantauan dan kontrol jaringan telekomunikasi. NCO berfungsi untuk melalukan tindakan ketika terjadi masalah pada jaringan serta pemantauan terhadap kualitas layanan SLA (Service Level Agreement).
Starlink juga harus memiliki server, hub, NMS (Network Monitoring System), remote, stasiun bumi, Autonomous System (AS) Number, IP no, hingga bekerja sama dengan penyelenggara NAP.
Agung mengatakan semua persyaratan tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat, kepentingan nasional Indonesia dan industri telekomunikasi.
“Tanpa adanya semua itu, mustahil penegak hukum Indonesia dapat menegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang menggunakan layanan Starlink,” kata Agung dikutip Kamis (18/4/2024).
Agung juga menyarankan agar penjualan layanan Starlink melalui penyelenggara jasa telekomunikasi nasional untuk memastikan industri telekomunikasi nasional dapat terjaga.
Kemitraan dengan ISP lokal, menurutnya, memberikan keuntungan bagi setiap pihak.
“Starlink tinggal menambah kemitraan dengan penyelenggara jasa telekomunikasi lainnya yang sudah tergabung dalam APJII. Sebab penyelenggara jasa telekomunikasi sudah memiliki infrastrktur dan mengetahui karakteristik konsumen di Indonesia,” kata Agung.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan bahwa satelit Starlink milik Elon Musk akan melakukan uji coba perdana di Indonesia, tepatnya di Ibu kota Nusantara (IKN) pada Mei 2024.
“Rencana uji coba [Starlink] Mei nanti. Kita tunggu saja. Tanggalnya belum. Tetapi kisarannya bulan Mei,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Budi menegaskan bahwa Starlink wajib mematuhi regulasi Indonesia ketika memberikan layanan di Indonesia untuk menciptakan skema bermain di lapangan yang sama (level of playing field) dengan pemain provider lain.
“Jadi kita fair, kami memberi kesempatan kepada mereka untuk ikut, tetap harus memenuhi semua regulasi yang ada dan berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Kemenkominfo mengungkap alasan dibalik uji coba Starlink yang dilakukan di IKN agar bisa menjangkau daerah yang masih minim jaringan telekomunikasi.
Dikutip dari Starlink Mag, tingkat latensi atau lama satelit Starlink memberikan sinyal hingga diterima oleh konsumen hanya sekitar 45 milidetik (ms).
Angka inipun jauh lebih cepat dibandingkan satelit low orbit lainnya seperti Viasat yang sebesar 630 ms dan HughesNet di angka 724 ms.
Lebih lanjut, dilansir dari laman Starlink, satelit ini juga memiliki kecepatan download di kisaran 25 hingga 220 mbps. Adapun pengguna rata-rata bisa mendapatkan kecepatan lebih dari 100 mbps.