Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan peresmian Pusat Data Nasional atau data center untuk INA Digital pada Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Budi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024). Data center itu terkait dengan program integrasi layanan digital pemerintah yakni INA Digital.
"Dari Kemkominfo sudah jelas data center. Saya sudah lapor ke Pak Presiden mudah-mudahan pada Agustus ini kita akan resmikan pusat data nasional pertama di Cikarang, karena ada tiga satu di Batam, satu lagi di IKN," ujarnya kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Budi menyampaikan bahwa pemerintah harus mengintegrasikan seluruh aplikasi kementerian/lembaga. Totalnya ada sekitar 27.000 aplikasi.
Nantinya, ketika INA Digital sudah diluncurkan, seluruh aplikasi pemerintah untuk layanan masyarakat bisa diakses melalui satu portal nasional.
"Sehingga kalau mau cari informasi apapun, soal layanan pemerintah, penduduk, sekolah, kesehatan, bansos, BPJS, sudah ada dalam satu aplikasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi turut memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas pada ratas itu.
Usai ratas, Anas menyampaikan bahwa Jokowi memasang prioritas untuk layanan masyarakat dari sembilan kementerian agar bisa diintegrasikan terlebih dulu pada Mei 2024.
"Secepatnya Mei, kita sedang kerja keras nanti siang malam sehingga bisa diselesaikan. Karena Pekerjaannya ini sudah beberapa bulan," kata Anas kepada wartawan usai ratas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Adapun percepatan integrasi aplikasi pemerintah tersebut berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Anas menerangkan, Jokowi meminta sejumlah layanan untuk diprioritaskan terintegrasi terlebih dahulu pada sekitar Mei 2024 atau dua bulan lagi. Misalnya, layanan administrasi pendudukan, program Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, antrean rumah sakit, registrasi dokter, surat tanda registrasi (STR), sertifikat vaksin dan imunisasi.
Kemudian, izin penyelenggaraan event di Keolisian, cek bantuan sosial, smart ASN, info penerima bantuan, pembayaran digital PNBP, keimigrasian, BPJS, pertanahan dan ketenagakerjaan.
"Yang lain bertahap akan masuk, karena butuh fokus pekerjaan," ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.