Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat siber mengatakan terkumpulnya semua data di satu lokasi dengan adanya Pusat Data Nasional (PDN) akan memudahkan peretas untuk melakukan pencurian data.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan peretas hanya perlu untuk mendapatkan akses ke salah satu perangkat untuk mencuri data dari keseluruhan server.
“Dengan melakukan peretasan ke salah satu perangkat yang memiliki akses ke seluruh pusat data, maka hacker juga akan mendapatkan akses ke pusat data dan lebih mudah dalam melakukan pencurian data,” ujar Pratama, Senin (15/1/2024).
Sebagai informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengembangkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) bernama Ina Digital.
Nantinya, sistem dan aplikasi pemerintah yang sangat beragam dari berbagai kementerian dan lembaga akan diintegrasikan menjadi satu menurut fungsinya masing-masing. Adapun semua data ini akan diletakan di tiga data center besar yang disebut Pusat Data Nasional (PDN). Pusat data ini akan terletak di Cikarang, Batam, dan IKN.
Lebih lanjut, Pratama mengaku keamanan siber yang dijamin oleh pengelola PDN hanyalah keamanan siber dari infrastruktur PDN itu sendiri.
Oleh karena itu, Pratama mengatakan faktor keamanan siber dari masing-masing lembaga ataupun kementerian harus menjadi perhatian khusus. Hal ini karena keamanan siber dari setiap lembaga masih menjadi tanggung jawab dari instansi tersebut.
Apalagi mengingat sejarah buruk sejumlah instansi pemerintahan di Indonesia yang berulang kali terkena serangan siber, sehingga data-data penduduk berhasil dijual di darkweb.
Sebagai informasi, pada 2023 saja, ada Kementerian Pertahanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan beberapa instansi lainnya yang terkena serangan siber.
Sebenarnya, Pratama mengaku pihaknya masih belum dapat mengetahui tingkat keamanan aplikasi ataupun website pemerintah karena belum melakukan audit mendalam pada kedua platform tersebut.
Namun, menurut Pratama, jika hal ini terjadi lagi ketika semua sistem sudah terintegrasi, kesalahan ataupun peretasan di salah satu instansi dapat berdampak pada keseluruhan data pemerintah.
Kendati demikian, Pratama mengatakan seharusnya pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkominfo sudah belajar dari pengalaman sebelumnya.
“Seharusnya Kemendagri dan Kominfo sudah belajar banyak tentang kebocoran data yang terjadi selama ini dan sudah menggunakan best practice terbaru untuk menjamin keamanan aplikasi serta website yang sedang dikembangkan tersebut,” ujar Pratama.