FUP Biznet Imbas Tren Pemakaian Tak Wajar yang Terus Meningkat dan Pratik Ilegal

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 22 Maret 2024 | 07:05 WIB
Logo internet rumah Biznet Home/dok. Biznet
Logo internet rumah Biznet Home/dok. Biznet
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Biznet, penyedia layanan jasa internet tetap, mengungkapkan tren pemakaian tak wajar yang terus meningkat di pelanggan menjadi alasan perusahaan menerapkan skema batas normal atau fair usage policy (FUP). Penerapan FUP juga berkaitan dengan praktik ilegal yang makin banyak terjadi. 

Senior Manager Marketing Biznet Adrianto Sulistyo mengatakan dalam beberapa tahun terakhir perusahaan menemukan adanya tren pemakaian tak wajar, yang terjadi di sejumlah lokasi. Trafik data di wilayah tersebut sangat tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya. 

Anomali trafik itu terus meningkat setiap tahunnya. Biznet kemudian melakukan penelusuran dan menemukan adanya praktik ilegal dengan menjual kembali layanan yang dibeli pelanggan kepada pelanggan lainnya.

Atas kejadian tersebut Biznet akhirnya memutuskan untuk menerapkan FUP.

“Tadinya sedikit tetapi lama-kelamaan angkanya meningkat. Jumlahnya tidak terlalu signifikan terhadap total pelanggan Biznet, tetapi terus bertambah. Ini kami khawatirkan menjadi kebiasaan,” kata Adrianto, Kamis (21/3/2024). 

Diketahui, pada Januari 2024 Biznet menerapkan Skema batas normal (FUP) untuk beberapa paket. Skema tersebut membuat layanan internet yang diterima pelanggan berkurang kecepatannya saat pemakaian kuota telah mencapai titik tertentu. 

Dilansir dari laman resmi Biznet, untuk wilayah Jawa, Bali, Batam dan Sumatra Selatan, paket Home Internet berkecepatan 50 Mbps seharga Rp250.000/bulan, akan terkena FUP saat pemakaian 1.500 GB. Setelah pemakaian tersebut, kecepatan akan turun menjadi 5 Mbps. Biznet memberikan free kuota 375 GB. 

Untuk paket Home Gamers 300 Mbps seharga Rp700.000/bulan, FUP diterapkan saat pemakaian di atas 10.000 GB dengan gratis kuota 2.500 GB. Saat FUP kecepatan akan turun dari 300 Mbps menjadi 30 Mbps. 

Sementara itu di Sumatra (kecuali Sumatra Selatan) dan Kalimantan, paket Home Internet berkecepatan 50 Mbps seharga Rp250.000/bulan, akan terkena FUP saat pemakaian 1.250 GB. Setelah pemakaian tersebut, kecepatan akan turun menjadi 5 Mbps, dengan kuota gratis sebesar 313 GB. 

Biznet juga memberikan kuota tambahan sebesar 20% dari total batas kuota yang diberikan. Alhasil, jika FUP pelanggan adalah 10.000 GB maka akan mendapat tambahan sekitar 2.000 GB jika telah melebihi batas pemakaian. 

Biznet juga memberikan pilihan kepada pelanggan untuk top up kuota guna menjaga kualitas layanan yang pelanggan terima.  

Adrianto juga mengatakan bahwa FUP bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait keberadaan layanan internet yang besar, yang berguna bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Pemaikaian internet yang lebih besar juga diharapkan pada peningkatan rata-rata kecepatan internet Indonesia yang saat ini masih berada di posisi bawah. 

“Kami mengedukasi masyarakat bahwa jika tidak berubah masyarakat akan terkungkung dengan bandwidth yang seperti itu aja, dan akhirnya Indonesia tidak maju-maju kecepatan internetnya,” kata Adrianto.

Untuk diketahui, Speedtest Ookla melaporkan bahwa per Februari 2024 Indonesia menempati urutan ke 125 secara global perihal kecepatan internet tetap. Rata-rata kecepatan unduh Indonesia sebesar 29,62 Mbps kemudian unggah sebesar 18,25 Mbps. 

Indonesia tertinggal dari Laos (32,6 Mbps) Brunei (79,69 Mbps) hingga Filipina (93,90 Mbps) untuk di kawasan Asia Tenggara. Indonesia hanya naik 1 peringkat secara global jika dibandingkan Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper