Kebocoran Data Biznet Imbas Perubahan Regulasi FUP yang Kurang Tepat?

Crysania Suhartanto
Senin, 11 Maret 2024 | 21:33 WIB
Biznet/Ilustrasi
Biznet/Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Akademisi menilai alasan dari tindakan perusahaan telekomunikasi Biznet yang mengganti ketentuan layanan dengan mengadakan fair usage policy atau FUP internet kurang tepat.

Ketua Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan FUP tidak boleh dikenakan hanya karena adanya layanan internet yang dijual kembali secara ilegal yang melanggar regulasi.

Menurutnya, jika memang tindakan tersebut terjadi, yang seharusnya Biznet lakukan adalah mengenakan sanksi pada pengguna tersebut, baik administratif, denda, ataupun pidana. 

"Seharusnya jika terjadi di luar batas kewajaran penggunaan, dapat dilakukan sanksi baik administratif, denda, dan pidana. Jika terjadi penjualan internet tanpa persetujuan ISP. Bukan pelanggan yang baik menjadi dipermasalahkan," ujar Ian kepada Bisnis, Senin (11/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Biznet dikabarkan mulai menerapkan kebijakan FUP kepada para pelanggan per Januari 2024. Namun, informasi ini baru ramai dibicarakan pada pertengahan Februari 2024. 

Menurut laman Biznet, Presiden Director Biznet Indonesia Adi Kusma mengatakan perubahan ketentuan ini dikarenakan layanan internet Biznet yang dijual kembali secara ilegal, sehingga melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia. 

Lebih lanjut, Ian mengatakan, perubahan dari sebuah ketentuan seharusnya disosialisasikan jauh sebelum perubahan diterapkan. Adapun bagi pelanggan yang sudah melakukan kontrak, kata Ian, tidak boleh secara sepihak diubah. 

Menurut Ian, Biznet harus lebih menghormati para konsumennya dan kontrak yang sudah ada, terutama adanya kewajiban kontrak 1 tahun.

Adapun baru-baru ini, beredar kabar bahwa Biznet mengalami kebocoran data sebanyak 380 ribu data pelanggan yang tersebar di dark web. Data yang bocor tersebut meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan data pribadi lainnya. 

Dalam keterangan yang diunggahnya, peretas (hacker) yang mengaku sebagai karyawan Biznet itu mengaku tidak setuju pada kebijakan FUP. Hacker tersebut juga mengaku banyak pelanggan yang marah akibat kebijakan baru tersebut. 

Lebih lanjut, Ian mengatakan Biznet dapat segera memastikan kebenaran kebocoran data dan memastikan data pribadi mana saja yang mengalami kebocoran. 

Jika ada data pelanggan yang benar-benar bocor, kata Ian, Biznet harus memberikan kompensasi jika ada data yang disalahgunakan. 

"Sesuai Peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, penyelenggara jasa harus bertanggung jawab. Pernyataan ini harus disebarkan untuk semua pelanggan," ujar Ian. 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper