Bisnis.com, JAKARTA - Biznet memberikan klarifikasi mengenai dugaan pembobolan data sebanyak 380 ribu yang diklaim dilakukan oleh pegawainya.
Pihaknya mengatakan bahwa sampai saat ini masih dilakukan investigasi mengenai masalah tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Biznet Corporate Communication mengatakan bahwa pihaknya juga turut melibatkan pihak yang berwajib.
"Proteksi serta keamanan data konsumen merupakan hal yang sangat penting bagi Biznet, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk menjaganya," tulis Biznet Corporate Communication, Minggu (10/3/2024).
Apabila memang ada potensi tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh hacker, pihaknya tak segan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
"Oleh karena itu, apabila memang benar terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan berusaha mengambil keuntungan dari hal tersebut, mereka akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," lanjut keterangannya.
Pada Minggu (10/3/2024), beredar kabar bahwa seorang hacker yang mengaku sebagai karyawan Biznet, telah menyebarkan 380 ribu data pelanggan ke dark web.
Hal ini terungkap melalui unggahan media sosial X milik seorang Cybersecurity Consultant bernama Teguh Aprianto.
Data yang bocor tersebut meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor handphone, alamat, dan lain-lain.
Dalam keterangan yang diunggahnya, hacker mengaku melakukan tindakan tersebut karena tidak setuju dengan kebijakan terkait Fair Usage Policy (FUP).
"FUP membatasi akses internet untuk pelanggan yang menggunakan lebih dari 1TB data per bulan. Mereka tidak senang akan hal itu, dan aku menerima banyak komplain dari pelanggan," tulis sang hacker dalam suratnya.