Bisnis.com, JAKARTA - Operator seluler Tanah Air mengaku keberataan jika insentif yang diberikan pemerintah diikat dengan kewajiban membangun jaringan internet di daerah ‘kurang menguntungkan’ atau non-ekonomis.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan hingga saat ini pemerintah dan operator masih mematangkan perihal insentif bagi industri telekomunikasi.
Pelaku usaha merasa beban ongkos regulator makin berat, sehingga dibutuhkan insentif agar bisnis operator dapat berkelanjutan.
Sayangnya, pembahasan tersebut terbentur dengan kewajiban menggelar jaringan di daerah nonekonomis sebagai penukar dari keringanan pembayaran ongkos regulator seperti biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan lain sebagainya.
Dia mengatakan Insentif adalah sesuatu yang tidak dikaitkan dengan kewajiban-kewajiban yang rutin. Jadi kalau insentif diberikan kemudian operator dibebani hal baru seperti gelar jaringan, ini akan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan secara jangka panjang (Long Term Liabilities) bagi operator.
“Pengurangan dinilai BHP tetapi nilai itu nantinya harus menjadi pembangunan di desa yang tidak ekonomis, secara telekomunikasi ini pasti merugi,” kata Merza dalam FGD PNPB Sektor Telekomunikasi 2024, Rabu (6/3/2024)
Untuk mengatasi hal ini, kata Merza, seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama guna mencari jalan tengah terbaik agar industri telekomunikasi terjaga, dan di sisi lain kualitas layanan ke masyarakat tetap baik.
Dalam forum yang sama Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Denny Setiawan mengatakan pemerintah tengah berupaya untuk memberikan insentif untuk menjaga keberlanjutan bisnis operator.
Insentif tersebut, lanjutnya, juga memiliki tujuan agar jaringan internet makin merata seiring dengan efisiensi yang didapat operator. Kemenkominfo bersama operator pun menyusun peta desa-desa blankspot yang berpeluang mendapatkan internet setelah insentif turun. Insentif juga menjadi ‘pemanis’ dalam seleksi 700 MHz dan 26 GHz yang bakal digelar dalam waktu dekat.
“Jadi ada sekitar 1.000 an desa, dan sekarang kami diskusi dengan operator seluler mana dari desa-desa tersebut yang feasible. Ini proses sedang berjalan,” kata Denny.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama operator seluler tengah membahas mengenai keewpenggelaran jaringan di 556 lokasi yang belum mendapat akses internet atau blankspot. Pembangunan tersebut sebagai salah satu syarat dalam lelang pita frekuensi 700 MHz.
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, pemenang lelang 700 MHz nantinya bakal dibebani untuk membangun jaringan internet di 556 lokasi. Jumlah tersebut lebih rendah dari posisi awalnya yang sebanyak 1.020 lokasi berdasarkan usulan pemerintah daerah pada Mei 2023.
Kemudian dalam Peraturan Menteri no.10/2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan Pita Frekuensi Radio 26 GHz disebutkan bahwa Menteri dapat menetapkan kewajiban khusus kepada pemegang IPFR pada pita frekuensi 700 MHz yang meliputi perluasan cakupan layanan di daerah nonekonomis dan dukungan program strategis atau program pembangunan dalam pembangunan nasional, yang ditetapkan dalam keputusan menteri.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menggelar seleksi spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz tahun depan. Terdapat sekitar 90 MHz pita frekuensi dapat dimanfaatkan untuk 4G atau disiapkan khusus untuk 5G.