Pengusaha Internet Saling Banting Harga, APJII Minta Regulasi Khusus

Rahmad Fauzan
Senin, 19 Februari 2024 | 16:12 WIB
Musyawarah Nasional APJII/Istimewa
Musyawarah Nasional APJII/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu mengeluarkan regulasi khusus guna mengatur harga layanan data di industri penyedia jasa internet. Pertarungan tarif sangat ketat membuat industri internet Indonesia berdarah-darah. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengatakan harga jual layanan internet rumahan saat ini sudah jauh di bawah tarif bawah untuk basic service senilai Rp200.000.

“Saat ini harga jual layanan yang rumahan sudah terlalu rendah. Untuk broadband, angka yang rasional untuk basic service Rp200.000. Namun, banyak yang jual di bawah itu,” kata Arif kepada Bisnis baru-baru ini.

Berdasarkan data APJII, masyarakat Indonesia rata-rata mengeluarkan Rp150.000 – Rp300.000 per bulan untuk layanan ISP broadband.

Kondisi tersebut, sambungnya, sangat tidak sehat bagi industri yang mengeluarkan investasi tidak sedikit dalam menggelar jaringan ISP. Baik untuk pengadaan material yang masih diimpor secara keseluruhan, biaya jasa, dan perizinan.

Pelajar mengakses internet lewat komputer
Pelajar mengakses internet lewat komputer

Khusus perizinan, Arif menyebut besarnya biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara ISP dalam menggelar jaringan setiap daerah memiliki tingkat kerumitan prosedural tersendiri.

Berdasarkan kondisi-kondisi yang ada, Arif menilai ketentuan yang diperlukan industri adalah pembatasan harga atas dan harga bawah.

“Diperlukan regulasi dari pemerintah untuk membatasi harga atas dan harga bawah. Jadi, nanti pelaku industri tinggal bersaing di gimmick saja. Kami akan memberikan kajian ke Kemenkominfo soal regulasi ini,” ujarnya.

Selain regulasi mengenai harga, penyehatan industri ISP juga dapat dilakukan melalui moratorium. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melakukan identifikasi masalah terkait dengan wacara moratorium ISP di Pulau Jawa.

Moratorium dinilai akan mengurai kompetisi yang masih terpusat di Pulau Jawa. Namun, strategi tersebut perlu disertai dengan insentif bagi penyelenggara ISP yang menggelar jaringan di luar Pulau Jawa.

“Sebab, ISP swasta dengan bujet yang terbatas tidak akan mau menggelar jaringan terutama di wilayah pinggiran jika tidak ada insentif. Ngapain ribet jauh-jauh. Kami berfikir nomatif saja. Insentif merupakan jalan tengah,” kata Arif.

Lebih jauh, kebijakan-kebijakan extraordinary yang pro industri dinilai juga berpotensi mempercepat penetrasi internet di Indonesia. Tanpa adanya dorong kebijakan, Arif memperkirakan kenaikan tingkat penetrasi internet nasional hanya akan tertahan di kisaran 1% – 2% per tahun.

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper