APJII Usulkan Moratorium Izin Provider Internet, Ini Alasannya

Crysania Suhartanto
Rabu, 31 Januari 2024 | 23:55 WIB
Foto udara perbatasan Kalimantan. Warga sekitar berharap jaringan internet ditingkatkan untuk menunjungi kebutuhan sehari-hari.
Foto udara perbatasan Kalimantan. Warga sekitar berharap jaringan internet ditingkatkan untuk menunjungi kebutuhan sehari-hari.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII) meminta adanya moratorium perizinan internet service provider (ISP) baru di sejumlah kota yang sudah memiliki lebih dari 50 ISP. 

Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengatakan saat ini ISP masih menumpuk di beberapa titik komersil, sehingga kompetisi makin kencang. Saat ini, terdapat sekitar 20 kota di Indonesia yang memiliki lebih dari 50 ISP.

Sementara di sisi lain, di beberapa tempat nonkomersial justru minim pemain ISP. Alhasil, hal inilah yang membuat internet masih tidak merata di Indonesia. 

“Itu usulan dari kami juga sebenarnya, ya karena biar merata. Karena kalau tidak, akan menumpuk di beberapa titik itu saja, sehingga kompetisi akan makin ketat,” ujar Arif kepada wartawan di sela acara Press Conference Hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia, Rabu (31/1/2024).

Menurut Arif, jika ada terlalu banyak ISP dalam satu titik, yang nantinya akan menjadi korban adalah harga dan kualitas dari layanan. 

Diketahui, dengan banyaknya perusahaan telekomunikasi yang ada, maka mereka akan berlomba-lomba memberikan harga yang murah agar menjadi pilihan konsumen. Jika hal ini terjadi, layanan dan pembangunan yang dilakukan ISP yang akan terdampak. 

Arif mengatakan, dengan adanya moratorium di beberapa titik, ISP yang ingin membuka layanan di kota tersebut akan berpindah ke kota yang masih memiliki lebih sedikit ISP. Alhasil, nantinya pemerataan internet akan perlahan tercapai. 

Kendati demikian, Arif mengatakan isu moratorium ini masih dalam tahap usulan dan belum masuk ke tahap yang lebih lanjut. “Dari sisi kita juga baru usulan, sehingga pemerataan tadi bisa lebih cepat kalau (ISP) terdistribusi,” ujar Arif. 

Sebagai informasi, Arif sempat mengatakan pada 2024 Indonesia sudah memiliki 993 ISP atau mengalami kenaikan hampir 200 ISP dalam satu tahun terakhir. 

Padahal, data dari APJII menemukan jumlah pengguna internet di Indonesia baru mencapai angka 79,5% dari seluruh penduduk. Artinya, masih ada sekitar 10,5% masyarakat Indonesia yang belum menggunakan internet.

Selain itu, riset juga menemukan angka pemerataan internet juga masih rendah. Arif mengaku Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang paling matang perihal pembangunan infrastruktur.

Berdasarkan riset tersebut, penetrasi internet masih paling banyak berada di Pulau Jawa, yakni sebesar 83,64%, disusul Sumatra sebesar 77,35%, Kalimantan 77,42%, Bali dan Nustra 71,80%, Maluku dan Papua sebesar 69,91%, dan Sulawesi sebesar 68,35%.

“Dari data ini, terlihat pulau-pulau dengan populasi dengan lebih besar dan infrastruktur lebih maju cenderung memiliki penetrasi internet yang lebih tinggi,” ujar Arif. 

Selain itu, riset juga menemukan tingkat penetrasi di daerah tertinggal hanya sebesar 67,6% dengan kontribusi sebesar 3,2%. Padahal tingkat penetrasi di area bukan daerah tertinggal sebesar 80% dengan kontribusi 96,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper