Jelang Pemilu 2024, Website Sirekap Masih Dalam Pengembangan?

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 12 Februari 2024 | 07:30 WIB
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Website Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga masih dalam tahap development (pengembangan) pada H-3 Hari Pencoblosan. Seharusnya, website yang menjadi rujukan dalam memantau data pemilih telah selesai dan siap digunakan sejak beberapa bulan lalu. 

Sirekap Mobile dan Sirekap Web adalah alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan cara merekam data otentik dokumen C.

Hasil di TPS, meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Adapun informasi mengenai kerentanan Sirekap pertama kali diungkap di platform X. com oleh akun @izinbertanya. Akun tersebut melakukan pengujian terkait website Sirekap KPU  di website bgp.he.net. yaitu sebuah website untuk memeriksa IP suatu website. 

Uji coba yang dilakukan pada 10 Februari 2024 atau H-4 jelang pemilu itu memperlihatkan bahwa web hosting sirekap-web.kpu.go.id terhubung dengan layanan Alibaba Cloud. Kemudian website tersebut juga memperlihatkan sebuah tangkapan layar yang diduga bahwa website Sirekap dalam tahap pengembangan. Cuitan tersebut telah tayang 2,2 juta kali dan mendapat like sekitar 23.000 like.

Tangkapan layar diakun @izinbertanya mengenai status Sirekap yang dalam tahap pengembangan
Tangkapan layar diakun @izinbertanya mengenai status Sirekap yang dalam tahap pengembangan

Bisnis pun mencoba melakukan uji coba sederhana  seperti yang dilakukan oleh akun @izinbertanya pada Minggu (11/2/2024). Hasilnya, memperlihatkan bahwa website hosting sirekap-web.kpu.go.id terhubung ke Alibaba Cloud.  

Hasil tes website Sirekap memperlihatkan bahwa DNS yang digunakan adalah Alibaba Cloud bukan KPU
Hasil tes website Sirekap memperlihatkan bahwa DNS yang digunakan adalah Alibaba Cloud bukan KPU
 

Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menduga keterhubungan website Sirekap dengan server Alibaba Cloud pada H-3 Hari Pencoblosan karena website tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum selesai.

Biasanya, website yang telah siap digunakan bakal terhubung langsung ke DNS inti dalam hal ini DNS milik KPU.  

“Kalau dia hosting ke Alibaba kemungkinan belum selesai. Masih dalam development (pengembangan),” kata Tesar kepada Bisnis, Minggu (11/2/2024). 

Tesar menjelaskan sebelum dioperasikan, data sebuah lembaga biasanya ditaruh di website pengembangan, bukan di data inti atau produksi. Hal itu bertujuan agar data inti tidak terkontaminasi atau pun tidak rusak oleh data pengembangan, yang notabenenya bukan data asli.  

Data yang digunakan saat pengembangan dapat diisi sesuai dengan keinginan kemauan pemuat aplikasi. Data dapat dibuat lebih besar atau lebih kecil dibandingkan data asli di server inti. 

Mengenai lama proses pengembangan website, kata Tesar, tergantung pada perubahan yang dilakukan. 

Jika pengembangan website hanya berupa perubahan kecil, misal penambahan layout atau fitur fitur sederhana yang tidak mengganggu proses inti paling cepat butuh waktu 3-8 hari. 

Jika perubahan berpengaruh kepada proses inti misalnya perubahan rumus atau menambah fitur baru butuh 3-4 minggu. Sementara itu jika pengembang website masuk dalam kategori berat misal pembuatan aplikasi baru, kata Tesar, bisa memakan waktu 3 bulan -1 tahun. 

Tesar juga menuturkan bahwa idealnya website Sirekap telah selesai dikembangkan 2-3 bulan sebelum digunakan tanggal 14 Februari nanti. Adapun jika H-3 masih dalam tahap pengembangan, maka dikhawatirkan kurang siap saat digunakan pada hari H dan rentan dimanipulasi, karena terdapat celah untuk masuk ke sistem.  

"Jika sekarang masih development, rentang diserang diubah -diubah,” kata Tesar kepada Bisnis, Senin (12/2/2024).

Dia menambahkan setelah selesai dikembangkan pun, agar website aman dan andal, maka website seharusnya melalui serangkaian uji coba terlebih dahulu, seperti penetration test (pentest), sebelum digunakan di website produksi. Minimal ada 3 tahap uji coba yang perlu dilalui. 

Tahapan uji coba pertama adalah unit testing atau mengecek personaliti dalam satu modul/fungsi saja. Misalnya, apakah website membaca data dengan benar dan lain sebagainya. Jika dalam pemeriksaan tersebut terdapat kendala atau bug, maka tidak lolos uji coba dan harus diperbaiki.

Setelah itu naik ke tahap uji coba pengintegrasian atau integration testing.  Dalam tahap ini akan diuji apakah sistem dapat berjalan baik satu sistem dengan sistem lainnya diintegrasikan 

Terakhir, User Acceptance Test. Dalam uji coba ini pengguna langsung menggunakan layanan untuk mengetahui apakah layanan dapat berjalan dengan normal atau tidak. Jika masih mengalami kendala maka website atau aplikasi tersebut harus diperbaiki lagi. Adapun serangkaian uji coba memakan waktu paling cepat 1-2 bulan. 

Sementara 3 hari adalah waktu yang sangat tidak cukup atau sulit untuk melakukan uji coba.  

“Setelah 1 bulan itu tidak boleh diubah-ubah lagi. Ini kodingan masih berubah karena lagi development," kata Tesar.

Kemudian sebelum pengumuman final, untuk mengetahui bahwa seluruh proses dilakukan dengan benar perlu dilakukan audit forensik. dengan melibatkan pihak independen. 

Bisnis mencoba mengkonfirmasi ke KPU perihal keandalan sistem Sirekap hingga status website tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper