Bisnis.com, Jakarta - PT XL Axiata Tbk. (EXCL) terus memperluas jaringan serat optik yang dimiliki dengan menargetkan 1,7 juta homepass pada 2024. Jumlah tersebut setara dengan 20% dari target yang ingin mereka kejar dalam 5 tahun mendatang.
Diketahui, XL menargetkan pada 2025 Homepass XL telah menjangkau 150 kota di seluruh Indonesia, dan memiliki 8 juta homepass pada 5 tahun ke depan atau pada 2027-2028.
Homepass adalah kabel serat optik yang memiliki rumah. Jumlah homepass berbeda dengan jumlah pelanggan internet rumah karena kabel yang melewati rumah, belum tentu seluruhnya digunakan oleh masyarakat.
Chief Home Officer XL Axiata Bernard Ho mengatakan perusahaan akan terus melakukan ekspansi jaringan FMC ke area-area yang potensial untuk pengembangan pasar, selain juga memang sudah ada permintaan.
XL mencatat hingga Desember 2023 sebanyak 231.000 pengguna telah berlangganan XL Satu, produk FMC milik emiten dengan dominan warna biru itu. Jumlah ini meningkat cukup tinggi jika dibandingkan dengan kuartal III/2023 yang berjumlah 206.000 pengguna.
“XL Axiata pada Desember 2023 lalu juga mencanangkan pembangunan jaringan lebih dari 1,7 juta homepass di sepanjang tahun 2024 ini,” kata Bernard, dikutip Jumat (26/1/2024).
Bernard menambahkan tersedianya layanan XL Satu Fiber di area-area baru tersebut memungkinkan masyarakat setempat mendapatkan akses layanan internet rumah berbasis fixed broadband dan sekaligus mobile broadband dalam satu paket.
“Dengan demikian pelanggan XL SATU Fiber akan bisa lebih fleksibel dalam mengakses internet baik di rumah maupun di luar rumah sehingga produktivitas mereka pun bisa lebih dimaksimalkan lagi,” kata Bernard.
Adapun berikut daerah-daerah yang telah mendapat layanan XL SATU Fiber di 24 provinsi:
Sumatera Utara : Kota Medan, Kota Binjai, Kab. Deli Serdang, Kota Pematangsiantar, Kab. Simalungun
Riau : Kota Pekanbaru, Kab. Kampar.
Kepulauan Riau : Kota Batam
Sumatera Barat : Kota Padang
Sumatera Selatan : Kota Palembang,
Jambi : Kota Jambi
Lampung : Kota Bandar Lampung
DKI Jakarta : Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, dan Kota Jakarta Pusat.
Banten : Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kab. Tangerang.
Yogyakarta : Kab. Bantul, Kota Yogyakarta.
Jawa Tengah : Kab. Sleman, Kota Semarang, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Pemalang, Kab. Demak, Kab. Purbalingga, Kab. Magelang, Kab. Wonosobo, Kab. Pati, Kota Pekalongan.
Jawa Barat : Kota Bekasi, Kab. Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kab. Subang, Kab. Kuningan, Kab. Sukabumi, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Bandung Barat.
Jawa Timur : Kota Surabaya, Kab. Jombang, Kab. Pasuruan, Kab. Jember, Kab. Sidoarjo, Kab. Sumenep, Kab Banyuwangi, Kab. Pamekasan, Kab. Gresik, Kab. Sampang, Kab. Tulungagung, Kab. Bojonegoro, Kab. Probolinggo, Kab. Ponorogo.
Bali : Kota Denpasar, Kab. Badung, Kab. Tabanan, Kab. Gianyar, Kab. Jembrana, dan Kab. Klungkung.
Nusa Tenggara Barat : Kota Mataram, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Timur.
Kalimantan Selatan : Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kab Banjar, Kab. Barito Kuala.
Kalimantan Timur : Kota Balikpapan, Kota Samarinda.
Kalimantan Barat : Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya.
Kalimantan Tengah : Kota Palangkaraya.
Sulawesi Tenggara : Kota Kendari
Sulawesi Utara : Kota Manado
Gorontalo : Kab. Gorontalo
Sulawesi Selatan : Kota Makassar, Kab. Gowa, Kab. Maros.
Sulawesi Tengah : Kota Palu, Kab. Sigi.