Bukan Juni, Migrasi dari E-KTP ke IKD Paling Lambat September 2024

Rahmad Fauzan
Rabu, 10 Januari 2024 | 19:26 WIB
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP/Dirjen Dukcapil Kemendagri
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merampungkan sistem Digital.ID pada Juni 2024. Pada September 2024, identitas digital itu siap diimplementasikan secara nasional.

Dari sisi ekosistem, Budi mengeklaim penerapan Digital.ID di Tanah Air sudah dalam kondisi siap. Mulai dari integrasi, platform, aplikasi, sampai dengan arsitektur digital.

"(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling tidak sudah terjadi, dipercepat," tutur Budi, dikutip Rabu (10/1/2024).  

Beberapa kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan kementerian serta lembaga lain.

Jika terealisasi, e-KTP sebagai identitas penduduk eksisting akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD disebut-sebut memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan e-KTP. Seperti proses produksi yang lebih murah dan mudah.

Selain itu, pemerintah mengeklaim IKD dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Adapun, perbedaannya yakni IKD hanya berbentuk foto e-KTP dan kode QR saja. Identitas ini pun akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.

Terkait dengan perihal perlindungan data, implementasi identitas digital tersebut bakal berada di bawah payung UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Pengamat menilai penerapan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan proyek yang ambisius di sisa masa jabatan Presiden Joko Widodo. Terlebih penerapan dan integrasi 270 juta data penduduk di e-KTP ke IKD ditargetkan selesai dalam 5 bulan. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan hal ini tidak terlepas dari besarnya ketimpangan digital di Indonesia. 

“Ketimpangan digital ini bukan hanya dari sisi infrastrukturnya saja, tapi dari sisi SDM dan penggunaannya yang belum merata,” ujar Huda kepada Bisnis, Rabu (10/1/2024).

Huda mengatakan, dari segi infrastruktur masih ada banyak blankspot di Indonesia. Berdasarkan data dari Kemenkominfo pada 2022, masih ada sekitar12.548 desa di Indonesia yang mengalami blank spot.

Desa-desa tersebut saat ini memang telah dibangun infrastruktur digital, tetapi cakupannya belum maksimal dan secara kualitas masih sangat kecil sekitar 2 Mbps per desa. 

Oleh karena itu, penerapan IKD secara menyeluruh ke setiap titik di Indonesia merupakan tantangan yang cukup besar. 

Selain itu, dari segi SDM atau sumber daya manusia, masih banyak masyarakat ataupun aparatur sipil negara (ASN) yang masih gagap teknologi. 

“Pelayanan di desa-desa di pedalaman 3T (tertinggal, terdepan, terluar), sudah tidak ada sinyal, SDM-nya pun masih belum tahu apa itu internet. Syukur-syukur mereka punya device-nya. Masyarakatnya juga belum tentu punya device,” ujar Huda.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper