Menkominfo Sebut 10 Juta Masyarakat Telah Pakai IKD, Sisa 270 Juta Lagi

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 9 Januari 2024 | 19:50 WIB
Menkominfo Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menkominfo Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan dari 280 juta masyarakat Indonesia, sekitar 10 juta telah beralik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Budi menuturkan pemerintah terus melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi. Proses tersebut saat ini masih berjalan sesuai rencana. 

“Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” kata Budi dikutip, Selasa (9/1/2024). 

Budi menuturkan pemerintah tengah berusaha melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menkominfo menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

“IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ujar Budi. 

Budi mengatakan transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, penggunaan identitas kependudukan juga akan terjadi perubahan karena pesatnya perkembangan teknologi.

Menkominfo menjelaskan peralihan KTP ke IKD membutuhkan proses integrasi sehingga masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan, akan lebih mudah diakses.

“Jadi semuanya diintegrasikan, ini lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) paling lambat Juni 2024 atau sekitar 5 bulan lagi. 

Kepala Negara asal Surakarta itu juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID. 

“Penerapan digital ID (IKD) paling lambat bulan 6 (Juni 2024) harus sudah selesai. Dan menkominfo segera transformasi kebijakan government law untuk peringatan kebijakan digital kita. Dan semuanya nanti dikoordinasi oleh Menkomarinves (Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Jokowi.

IKD disebut memiliki sejumlah keunggulan yang lebih bermanfaat daripada e-KTP. Salah satunya yakni penghematan biaya dan proses pembuatannya yang mudah. 

Kemenkominfo pun mengklaim bahwa IKD dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Adapun perbedaannya yakni IKD hanya berbentuk foto e-KTP dan kode QR saja. Identitas ini pun akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper