Frekuensi Kebencanaan Berdiri di Atas Jaringan Seluler, Tak ada Pengkhususan

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 5 Januari 2024 | 08:01 WIB
Salah satu pemandangan kebencanaan banjir yang terjadi di China. cnsphoto melalui REUTERS
Salah satu pemandangan kebencanaan banjir yang terjadi di China. cnsphoto melalui REUTERS
Bagikan

Khusus Lebih Baik

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan sebagai negara yang rawan bencana, Indonesia perlu memiliki strategi khusus untuk mengkomunikasikan potensi bencana kepada masyarakat. 

Menurutnya, frekuensi kebencanaan tidak perlu digabung dengan seluler karena terkait sesuatu yang penting, yang tidak boleh ada gangguan. 

“Perlu ada alokasi untuk kebencanaan yang bisa dipakai secara khusus dan tidak dicampur dengan frekuensi lainnya. Karena kita harus memastikan bahwa ketika terjadi bencana frekuensi khusus ini bisa langsung digunakan tanpa harus menunggu. Selain itu agar tidak terjadi interference,” kata Heru. 

Heru juga mengatakan selain melalui seluler, di beberapa negara komunikasi peringatan dini sebuah bencana juga dilakukan melalui televisi digital, untuk mencegah korban jiwa yang lebih besar. 

 “Frekuensi kebencanaan mungkin tidak besar sekitar 5 MHz-10 MHz. Perlu diujicobakan dahulu untuk mengetahui kebutuhan, karena kalau terlalu besar jadi mubazir juga,” kata Heru. 

Sekadar informasi, pada April 2019 Kemenkominfo sempat menggelar uji coba radio komunikasi untuk Public Protection and Disaster Relief (PPDR) atau Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana di frekuensi 700 Mhz. Uji coba digelar selama 1 bulan mulai 9 April hingga  9 Mei di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. 

Dalam uji coba ini, Kemenkominfo melibatkan Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), POLRI dan Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi.

PPDR merupakan standar dunia untuk komunikasi radio dalam penanganan ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta benda, dan situasi darurat, hingga penanganan gangguan serius terhadap sosial masyarakat akibat bencana.

Dalam uji coba itu, diperlihatkan demo uji SMS Blast, panggilan suara antarpetugas, pengiriman gambar dan video secara real-time, dan pengujian fitur-fitur pada aplikasi layanan radio komunikasi.

Dalam konteks komunikasi kebencanaan, Indonesia sebagai negara rawan bencana, membutuhkan dukungan infrastruktur komunikasi kebencanaan yang canggih dan mampu melayani trafik komunikasi suara dan multimedia.

Dengan layanan multimedia, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien karena pos komando penanggulangan bencana langsung menerima data video dan data-data sensorik lainnya secara real-time dari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz.

Melalui uji coba ini diharapkan diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas, serta data nonteknis di lapangan yang diperlukan sebagai rekomendasi penyelenggaraan layanan nantinya. Termasuk peluang integrasi layanan Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui SMS Blast pada daerah terdampak bencana dan Layanan Panggilan Darurat 112 yang dikelola oleh Pemda dalam penanganan kondisi darurat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper