Bisnis.com, JAKARTA - Ada beberapa cara untuk menyadap WhatsApp tanpa ketahuan baik menggunakan aplikasi maupun tanpa aplikasi. WhatsApp adalah sebuah aplikasi pesan instan yang sangat populer digunakan untuk komunikasi antarindividu atau dalam grup.
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan teks, gambar, video, serta melakukan panggilan suara dan video secara gratis melalui koneksi internet.
Cara Sadap WhatsApp Orang Lain
Bisa jadi Anda punya kecurigaan tertentu mengenai aktivitas di WhatsApp yang dilakukan oleh istri, suami, atau pacar Anda sehingga Anda ingin menyadap WA-nya, berikut ini 5 cara sadap WhatsApp orang lain yang bisa Anda coba.
1. Sadap WhatsApp Pakai Aplikasi Clonapp Messenger
Anda bisa menyadap WA menggunakan aplikasi Clonapp Messenger, berikut caranya:
- Buka aplikasi lonapp Messenger, klik ‘allow’ dan ‘next’ hingga QR Code muncul di layar ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp tujuan, klik titik tiga di pojok kanan atas.
- Klik menu ‘WhatsApp Web > Link a Device’, scan QR Code di Clonapp Messenger.
- Terakhir, Anda bisa memantau aktivitas pasangan di WhatsApp mulai dari pesan singkat hingga video call.
Perlu diketahui, aplikasi Clonapp Messenger hanya berfungsi jika akun WhatsApp yang Anda sadap tersambung dengan jaringan internet.
2. Cara Sadap WA dengan WhatsApp Web
Salah satu cara sadap WA tanpa aplikasi yaitu menggunakan WhatsApp Web di browser desktop, berikut caranya:
- Buka situs WhatsApp Web ( https://web.whatsapp.com/), di layar akan langsung muncul kode batang atau barcode untuk di-scan.
- Lalu buka aplikasi WhatsApp yang ingin Anda sadap, klik titik tiga di pojok kanan atas.
- Klik menu ‘WhatsApp Web > Link a Device’, lalu scan QR Code di layar desktop.
- Layar komputer atau laptop akan otomatis berubah menjadi tampilan WhatsApp.
Namun membuka WA menggunakan WhatsApp Web resikonya, akan muncul pop-up message di ponsel pasangan. Isi pesannya adalah pemberitahuan bahwa akunnya terhubung ke perangkat lain.
3. Cara Menyadap WhatsApp Melalui Google
Anda juga bis memanfaatkan fitur Google seperti Gmail dan Gmaps. untuk menyadap WA. Jika menggunakan Gmail, Anda bisa mengecek history percakapan pasangan, berikut langkah-langkah cara menyadap WhatsApp lewat Google Mail:
- Buka aplikasi WhatsApp, kemudian masuk ke menu pengaturan.
- Pilih menu “Chats”, klik opsi “Chat History”.
- Masuk ke menu “Export Chat” dan pilih salah satu chat room.
- Pilih alamat Gmail untuk mengirimkan hasil ekspor chat WhatsApp.
Sedangkan jika menggunakan GMaps, Andabisa memantau lokasi pemilik akun secara real-time.
4. Sadap WA Menggunakan WhatWeb Cloner
Salah satu cara untuk melakukan penyadapan pada pesan WhatsApp (WA) dari pasangan, baik suami, istri, atau pacar, adalah menggunakan aplikasi WhatWeb Cloner.
Proses menggunakan aplikasi penyadap WA ini cukup sederhana, di mana langkah-langkahnya dapat diikuti dengan mudah:
- Unduh Aplikasi WhatWeb Cloner: Unduh aplikasi WhatWeb Cloner dari Google Play Store atau toko aplikasi resmi lainnya.
- Buka Aplikasi dan Dapatkan QR Code: Setelah mengunduh, buka aplikasi WhatWeb Cloner dan tekan tombol WhatWeb hingga QR Code muncul.
- Buka Aplikasi WhatsApp yang Ingin Disadap: Buka aplikasi WhatsApp yang akan disadap di perangkat yang dituju. Kemudian, pada aplikasi WhatsApp, ketuk opsi titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar.
- Pilih Menu WhatsApp Web: Setelah itu, pilih opsi 'WhatsApp Web' dan kemudian klik 'Link a Device'. Gunakan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang muncul di aplikasi WhatWeb Cloner.
- Koneksi dan Pemantauan: Setelah proses pemindaian QR Code selesai, akun WhatsApp yang dituju akan terhubung ke ponsel Anda. Dengan demikian, Anda dapat memantau dan melihat pesan WhatsApp dari akun tersebut sesuai keinginan.
5. Aplikasi Berbayar
Ada pula aplikasi berbayar seperti Social Spy WhatsApp, Spymaster Pro, GuestSpy, MSpy, dan iKeyMonitor. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, mulai dari pemantauan media hingga pelacakan panggilan telepon dan pesan yang sudah terhapus.
Risiko dan Akibat Hukum
Penting untuk memahami risiko dari tindakan menyadap WhatsApp. Selain melanggar privasi, aktivitas ini juga dapat melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, pasal 56, menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pelaku penyadapan ilegal. Penggunaan aplikasi penyadap juga berpotensi membawa risiko keamanan data pribadi pengguna, karena ada kemungkinan malware atau pencurian data.
Meskipun ada berbagai aplikasi yang diklaim dapat menyadap WhatsApp, penting untuk diingat bahwa tindakan ini dapat melanggar hukum dan privasi. Lebih baik membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dalam hubungan daripada menggunakan cara-cara yang merusak privasi dan memiliki dampak yang merugikan secara hukum.gunakan informasi ini dengan bijak, dan pertimbangkan dampaknya dengan hati-hati sebelum melakukan tindakan yang melanggar privasi atau hukum.