Beri Batasan untuk AI, Wamenkominfo: Surat Edaran Etika Rampung Desember

Crysania Suhartanto
Selasa, 5 Desember 2023 | 19:23 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023). Budi Arie Setiadi resmi menerima jabatan sebagai Menkominfo dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku petugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD untuk menggantikan menteri sebelumnya Johnny G. Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023). Budi Arie Setiadi resmi menerima jabatan sebagai Menkominfo dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku petugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD untuk menggantikan menteri sebelumnya Johnny G. Plate.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kementerian Komunikasi dan Informatika (wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan surat edaran etika terkait kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) sedang berada di tahap finalisasi. 

Nezar pun menargetkan surat edaran dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Dia mengungkapkan, paling cepat edaran tersebut akan keluar pada bulan depan.

“Kita harapkan bisa dalam Desember [terbitnya]. Bisa jadi minggu depan, pokoknya Desember,” ujar Nezar kepada wartawan di sela acara Diskusi Multi-Pemangku Kepentingan untuk Pengembangan Kerangka Etika Kecerdasan Artifisial dari Bisnis Indonesia dan Elsam, Selasa (5/12/2023).

Nezar mengaku saat ini pemerintah tengah melakukan komunikasi dan konsultasi dari berbagai lembaga dan masyarakat. Dia berharap, upaya itu dapat membuat surat edaran yang memberikan solusi terbaik untuk semua pihak.

Lebih lanjut, Nezar mengatakan surat edaran etika AI ini akan merujuk para regulasi AI yang sudah ada di dunia. 

Menurut Nezar, merujuk pada Amerika Serikat melalui Executive Order telah mengidentifikasi potensi dan risiko dari AI serta mekanisme pengawasannya, agar tidak mengurangi hak fundamental warga Amerika Serikat. 

“Uni Eropa juga membuat EU AI Act yang menekankan prinsip human centric. Dalam rancangannya, Uni Eropa menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk membedakan kategori risiko sistem AI,” ujar Nezar.

Di sisi lain, menurut Nezar, di China dan Brazil sudah menerapkan regulasi AI yang cukup progresif. Nezar mengatakaan Brazil tengah merancang UU AI yang mengatur penggunaan AI dengan sangat memperhatikan nilai-nilai yang ada, seperti demokrasi, nondiskriminasi, dan pluralitas. 

Sementara itu, China sudah mengeluarkan kebijakan terkait generative AI dan kewajiban pelaku AI.

Sebagai informasi, hasil studi Access Partnership dan ELSAM (2023) menunjukkan bahwa penggunaan AI generatif akan membuka kapasitas produksi sebesar USD 243,5 miliar di seluruh perekonomian, atau setara dengan 18% dari PDB di tahun 2022.

Oleh karena itu, ELSAM mengatakan AI harus disiapkan kerangka pengaturan secara tepat, dengan menekankan kerangka pengaturan yang diciptakan tidak berisiko menghambat pengembangan teknologi ini. 

Adapun dalam perkembangannya, mengatur AI dapat menggunakan beberapa kerangka pendekatan sekaligus, yakni teknologi, etika, dan hukum.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper