Pengamat Sebut Lelang Spektrum 700 Mhz dan 26 GHz Berpotensi Dilakukan 2024

Crysania Suhartanto
Rabu, 15 November 2023 | 18:24 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan base transceiver station (BTS)
Petugas melakukan pemeriksaan jaringan base transceiver station (BTS)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat berpendapat lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26GHz berpotensi dilakukan tahun depan, guna memenuhi setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di 2024.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan biasanya menjelang akhir tahun target PNBP Kemenkominfo sudah berhasil dipenuhi. 

“Jadi misalnya lelang di tahun ini, jadi seolah-olah yang menjadi tambahan pendapatannya itu ya akan menjadi bagian dari target pendapatan di 2023. Sementara untuk 2024, ini menjadi bagian dari tambahan untuk pencapaian target pada 2024,” ujar Heru kepada Bisnis, Selasa (14/11/2023).

Heru mengatakan hal ini cukup masuk akal karena target PNBP yang dibebankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kemenkominfo terus meningkat setiap tahunnya.

Heru bahkan bercerita, dalam sebuah laman Kemenkeu dikatakan sektor telekomunikasi masih memiliki ruang untuk ditingkatkan PNBP-nya. Padahal, Heru mengatakan situasi industri telekomunikasi sudah berubah sejak 10-20 tahun terakhir. 

Diketahui, beberapa dekade lalu saat industri telekomunikasi berada pada masa keemasannya, pendapatannya bisa mencapai dua digit. Namun, saat ini pertumbuhan industri telekomunikasi infrastruktur hanya sebesar 1 digit.

Oleh karena itu, Heru berpendapat perlu ada cara pandang baru dalam melihat dan mengenakan biaya regulasi pada industri telekomunikasi.

“Ini target-target setoran yang dibebankan Kemenkominfo oleh Kemenkeu saya pikir sudah usang dan sudah tidak layak diberikan, karena Kemenkominfo kan bukan lembaga bisnis, tetapi kementerian,” ujar Heru.

Alhasil, menurut Heru, seharusnya Kemenkominfo bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat dan bukan menarik uang dari masyarakat.

Selain itu, Heru juga meminta Kemenkeu agar bisa menyadari situasi ini dan memberikan sejumlah relaksasi pembiayaan bagi Kemenkominfo yang nantinya akan berdampak pada industri telekomunikasi.

“Sehingga, seharusnya Kemenkeu harus menyadari dengan sepenuhnya bahwa bisnis telekomunikasi harus diberikan relaksasi, karena bagaimanapun ini menjadi pondasi dasar bagaimana kita menghadapi ekonomi digital kini dan ke depan,” ujar Heru.

Diketahui, sebelumnya Direktur Penataan Sumber Daya Kemenkominfo Denny Setiawan menyebutkan mereka memiliki target setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kementerian Keuangan yang harus dipenuhi.

Menurutnya,  jika angka pendapatan tidak sesuai dengan target yang diberikan, maka anggaran Kemenkominfo akan dipotong.

“Kemenkominfo ini sudah dikasih target PNBP-nya, baik tahun ini ataupun tahun depan. Kalau kami tidak sampai target, budget kami dipotong,” ujar Denny dalam paparannya di Senopati, Senin (14/11/2023).

Lanjut Denny, potongan anggaran tersebut bukan hanya berlaku pada divisinya yakni Direktorat Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), melainkan juga Kemenkominfo secara keseluruhan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Hafiyyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper