TikTok, Instagram dan Youtube Bakal Bikin Persaingan e-Commerce RI Makin Ketat

Crysania Suhartanto
Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:16 WIB
Logo TikTok, Spotify, Twitter, dan Instagram/unsplash
Logo TikTok, Spotify, Twitter, dan Instagram/unsplash
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai kehadiran TikTok, Youtube, dan Instagram di pasar e-commerce akan membahayakan platform existing.

Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung mengatakan kehadiran ketiga raksasa teknologi tersebut akan membuat kompetisi dagang antara Tokopedia, Shopee, dan Lazada menjadi semakin ketat. 

“Suka tidak suka ya sudah pasti platform-platform existing tidak akan semudah dulu lagi,” ujar Untung kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, kekhawatiran pada Youtube dan TikTok ini juga dikarenakan modal  perusahaan yang masih sangat besar dan penetrasi masing-masing sosial media yang sudah terlalu tinggi di Indonesia. 

Kendati demikian, Untung mengatakan kompetisi memang risiko yang harus diambil ketika membuat sebuah bisnis. 

Namun, di sisi lain, Untung masih optimistis pada pasar di Indonesia. Menurutnya, bisnis e-commerce masih bisa untuk bertahan, karena pihak yang mengerti pasar lokal hanyalah orang lokal itu sendiri. 

“Untuk mengerti pasar lokal suaranya apa itu kan perlu butuh kemampuan khusus dan pengalaman. Dan itu tidak hanya modal saja,” ujar Untung. 

Untung pun mencontohkan hal yang dilakukan oleh Wings Group. Menurutnya saat ini sudah banyak raksasa FMCG seperti Unilever, PnG, Johnson and Johnson yang masuk ke Indonesia.

Namun, dengan keunikan dan kemampuannya, Wings masih bisa bertahan dan tidak kalah dengan produk global. “Bahkan, di beberapa kategori produk Wings menjadi market leader,” ujar Untung. 

Lebih lanjut, mantan ketua asosiasi e-commerce ini mengatakan masuknya Youtube dan Meta ke pasar perdagangan Indonesia ada sangkutannya dengan terbitnya Permendag No.31/2023.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang mengatur terkait e-commerce, hal ini menjadi angin segar bagi perusahaan global sekaligus konfirmasi bahwa tindakan social commerce di Indonesia diperbolehkan.

“Betul (angin segar), ya karena sudah jelas ini diatur (dalam Permendag). Dan kalau sudah diatur, berarti boleh dong, ya sudah saya (Meta dan Youtube) masuk,” ujar Untung .

Lebih lanjut, Untung mengatakan dengan TikTok yang seakan harus mulai dari awal,  menjadi sinyal peluang bagi perusahaan global karena pemain di pasar sudah memiliki posisi yang setara.

Sebagai informasi, sebelumnya dikabarkan TikTok dan Youtube sedang mempertimbangkan pengajuan izin e-commerce di Indonesia. 

Tindakan TikTok inipun menyusul Grup Meta melalui perusahaan Meta Internasional EServices, LLC yang sebelumnya telah lebih dahulu mengajukan izin.

Namun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih belum menerima pengajuan perizinan e-commerce dari TikTok ataupun Youtube. 

Direktur Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan saat ini pengajuan baru dilakukan oleh Grup Meta, induk dari media sosial Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

“Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan perizinan e-commerce dari keduanya,” ujar Rifan kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper