Kemendag Belum Terima Pengajuan Izin e-Commerce TikTok dan Youtube

Crysania Suhartanto
Jumat, 27 Oktober 2023 | 14:05 WIB
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menerima pengajuan perizinan e-commerce dari TikTok dan Youtube. 

Direktur Perdagangan melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto mengatakan saat ini pengajuan baru dilakukan oleh Grup Meta, induk dari media sosial Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

“Hingga saat ini kami belum menerima pengajuan permohonan perijinan e-commerce dari keduanya,” ujar Rifan kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).

Sebagai informasi, sebelumnya dikabarkan TikTok dan Youtube sedang mempertimbangkan pengajuan izin e-commerce di Indonesia. 

Tindakan TikTok inipun menyusul Grup Meta melalui perusahaan Meta Internasional EServices, LLC yang sebelumnya telah lebih dahulu mengajukan izin.

Lebih lanjut, Rifan mengatakan Meta mengajukan surat izin ecommerce melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Online Single Submission (OSS). Namun, memang belum ada perkembangan proses perizinan lebih lanjut.

“Untuk progress perkembangannya belum kami terima dari OSS,” ujar Rifan.

Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung mengatakan fenomena banyaknya raksasa teknologi yang mengajukan izin e-commerce di Indonesia disebabkan oleh keberadaan peraturan tentang social commerce yang tercantum dalam Permendag No.31/2023.

“Betul (angin segar), ya karena sudah jelas ini diatur (dalam Permendag). Dan kalau sudah diatur, berarti boleh dong, ya sudah saya (Meta dan Youtube) masuk,” ujar Untung kepada Bisnis, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut menurutnya, dengan TikTok yang seakan harus mulai dari awal, para raksasa teknologi global melihat hal ini sebagai peluang karena pemain di pasar memiliki posisi yang setara.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku TikTok sudah mengajukan surat untuk bertemu presiden. Adapun pertemuan keduanya diperkirakan terjadi pada rentang 30 Oktober-5 November 2023. 

“Saya sudah dengar dan senior TikTok sudah mengajukan bertemu dengan presiden,” ujar Teten pada wartawan, Selasa (24/10/2023). 

Teten optimistis TikTok akan membuka platform e-commerce baru di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari besarnya pendapatan yang didapatkan pada saat mengoperasikan TikTok Shop. 

Teten mengaku berdasarkan laporan yang diterimanya, TikTok Shop mendapat keuntungan hingga Rp8-9 triliun per bulannya. 

“Ya, pasti buka e-commerce, kan menguntungkan. Kemarin kan Rp8-9 triliun per bulan. Cukup besar kan, nggak mungkin mereka pergi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper