Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memberikan keringanan biaya regulator kepada penyedia jasa internet (ISP), agar beban perusahaan kecil makin ringan di daerah rural.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengatakan ISP lokal berupaya menghadirkan layanan internet ke desa-desa yang jauh, dengan perangkat sederhana. Dalam koneksi tersebut, ISP lokal saat ini masih dikenai beban biaya, yang dinilai masih cukup tinggi.
Sayangnya, Arif tidak menyebutkan dengan detail biaya interkoneksi antar-operator internet lokal.
“Kalau tiap tahun kami dikenai biaya segitu, operator seluler yang besar saja sudah megap-megap, apalagi mungkin levelnya di bawah itu,” ujar Arif, Senin (2/10/2023).
Arif mengatakan saat ini terdapat sekitar 967 ISP yang tersebar di seluruh Indonesia.
ISP tersebut memiliki ukuran usaha yang relatif kecil. Namun, memberi manfaat yang besar bagi Indonesia karena tersebar di daerah-daerah rural. Mereka beroperasi dengan perangkat seadanya, untuk memberikan akses internet ke pedalaman.
Menurut Arif, jika ISP lokal mendapat dukungan dari pemerintah, dampak digitalisasi akan makin terasa di seluruh Indonesia.
“Justru mereka ini orang-orang kreatif saya bilang. Dengan teknologi yang sederhana, bisa menjangkau yang jauh-jauh. Kalau saya ngobrol dengan dengan ISP mid-low company, saya rasa mereka se-kreatif itu,” ujar Arif.
Sebelumnya, Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Rudi Purwanto mengatakan Atsi memberikan usulan kepada pemerintah untuk mengganti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi beban operator seluler dengan hal lainnya.
Menurut Rudi regulatory charge untuk operator seluler lebih dari 10 persen dan sudah tidak sehat.
“Kami berharap pemerintah dapat mengganti PNBP termasuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dengan pemerataan jaringan hingga daerah pelosok, meningkatkan rangking kecepatan internet di Indonesia yang tertinggal,” ujarnya.
Selain itu, kata Rudi, dengan adanya keringanan biaya regulator perusahaan telekomunikasi juga akan mempercepat penetrasi/coverage dan pemerataan infrastruktur digital.