Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan masih banyaknya kabel serat (fiber) optik di udara disebabkan belum adanya titik temu mengenai peletakan kabel di dalam tanah, khususnya perihal harga dan teknis.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menilai saat ini pemerintah daerah sudah berupaya untuk merapihkan kabel-kabel di udara, agar lebih estetik dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Pemerintah daerah juga gencar untuk mendorong penyedia jasa internet (ISP) untuk meletakan kabel di bawah tanah dengan skema ducting atau pipa bersama. Namun, ISP belum bersedia karena harga sewa ducting yang dinilai mahal dan pengerjaan teknis yang belum jelas.
“Saya rasa sampai saat ini belum ada titik temu dengan operator pemilik kabel, dalam hal harga dan pelaksanaan teknis sampai regulasinya,” kata Arif kepada Bisnis, Selasa (8/7/2023).
Arif pun mendorong agar pemerintah daerah dan pelaku usaha duduk bersama mencari solusi dan merencanakan bersama dengan matang, agar kabel-kabel aktif yang saat ini telah melayani masyarakat tidak dipotong dan tertata dengan rapih.
Dia berharap perapihan kabel oleh pemerintah daerah tidak berdampak pada gangguan layanan yang diterima masyarakat.
“Saya merasa memang ini perlu diatur dengan baik agar ke depan tidak makin berantakan lagi,” kata Arif.
Sebelumnya, kabel fiber optik yang semrawut di Jakarta memakan korban. Sultan Rif’at, seorang mahasiswa, mengalami cedera di leher karena terjerat dengan kabel serat optik. Kejadian itu bermula ketika Sultan sedang mengedarai motor di belakan mobil SUV di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Tanpa sengaja, kabel serat optik menyangkut dan tertarik mobil SUV. Setelah itu kabel terlepas dan memantul kebelakang mengenai Sultan yang menyebabkan tulang leher mudanya putusnya. Kabel tersebut diduga milik PT Bali Towerindo Tbk.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memanggil Bali Tower pasca terjadinya kasus mahasiswa terjerat kabel fiber optik menjuntai di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhir mengatakan pihaknya telah mengundang sejumlah provider termasuk Bali Towerindo yang memasang kabel fiber optic di lokasi tersebut untuk dikonfirmasi perihal kasus mahasiswa tersebut.
“Kita akan meminta keterangan dulu untuk memastikan itu miliknya Bali Towerindo karena kabel di lapangan cukup banyak, dan agak sulit untuk diidentifikasi,” ujar Syamsul
Syamsul melanjutkan, jika kabel fiber optik tersebut terbukti milik Bali Towerindo, Pemprov DKI akan memberikan peringatan tertulis dan meminta Bali Towerindo untuk melakukan penataan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, jika hal ini tidak dilakukan akan diberikan sanksi berupa pemutusan kabel.